Sebanyak enam dari 293 pekerja migran Indonesia yang kembali dari Malaysia melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis, dikategorikan rentan.

"Karena laporan dari Malaysia, rentan," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam Achmad Farchanny di Batam, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa kesehatan keenam PMI yang dikategorikan rentan itu, dan relatif tidak ada masalah.

Karenanya, enam PMI dalam kategori rentan itu tetap digabung bersama ratusan PMI lainnya, untuk menjalani karantina di Rusun Tanjunguncang.

"Sudah diperiksa di Batam Center, tidak masalah bisa gabung di Tanjunguncang," kata dia.

Setibanya di rusun, seluruh PMI dilakukan pemeriksaan tes cepat COVID-19, sesuai dengan protokol dari Kementerian Kesehatan.

Farchanny menyatakan hasil pemeriksaan itu, kini masih dalam proses.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan pihaknya menempatkan petugas kesehatan di rusun tersebut, meski tidak siaga 24 jam.

Mengenai PMI yang masuk kategori rentan, ia mengatakan apabila sakit, maka bisa dirujuk ke rumah sakit.

"Untuk yang hamil masih bisa tetap di rusun," kata dia.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020