Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mendukung partisipasi teknologi finansial atau financial technology (fintech) dalam optimalisasi penyaluran program bantuan sosial (bansos) pemerintah.
“Tujuan advokasi AFTECH terkait G2P (Government-to-Person) payment adalah untuk mendukung partisipasi fintech dalam optimalisasi penyaluran program bansos,” ujar Ketua Harian AFTECH Mercy Simorangkir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menyadari pentingnya untuk memodernisasi pembayaran G2P, khususnya selama pandemi COVID-19, AFTECH telah secara aktif melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan utama pemerintah Kemenko PMK, BAPPENAS, TNP2K, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Riset & Teknologi/BRIN, Bank Indonesia dan OJK serta Pemerintah Provinsi.
Baca juga: Aftech berharap pajak ekonomi digital transparan
Dalam rangka mengurangi dampak negatif pandemi COVID-19 terhadap perekonomian nasional, pemerintah Indonesia menerapkan beberapa program penguatan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi, di antaranya: Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Bansos, Stimulus UMKM Mikro dan Ultra Mikro, serta penurunan tarif listrik.
Sebagian besar dari program-program ini merupakan program-program yang telah rutin dilakukan pemerintah. Terkait dengan COVID-19, pemerintah kemudian meningkatkan jumlah penerima bantuan dari program-program yang telah disebutkan sebelumnya.
Hasil studi yang dilakukan selama ini menunjukkan implementasi dari program bantuan sosial pemerintah, terutama aspek penyalurannya, menghadapi beberapa tantangan seperti pencairan dana kepada penerima manfaat yang tepat, penyaluran nilai dan jumlah bantuan yang tepat dan durasi program.
Guna memperbaiki proses penyaluran bantuan sosial pemerintah, BAPPENAS menyusun konsep arsitektur G2P (Government-to-Person) 4.0 berdasarkan dua dokumen utama yakni Peraturan Presiden No.63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-24, melalui koordinasi dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan utama termasuk KemenkoPMK, Kemensos dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan atau TNP2K.
Baca juga: Jokowi minta penyaluran BLT Desa dan bansos disederhanakan
Selanjutnya sejak 2014, TNP2K telah melakukan berbagai penelitian dan beberapa proyek percontohan yang menunjukkan kontribusi positif fintech terhadap pembayaran G2P di Indonesia, seperti program bantuan sosial Elpiji 3 kg untuk 14 ribu rumah tangga di enam provinsi menggunakan teknologi berbasis blockchain biometrik perluasan program sembako non tunai dengan empat opsi pembayaran yang berbeda yakni kartu sim, NFC, kartu, dan kode QR, kemudian adopsi rekening ponsel dalam program Simpanan Keluarga Sejahtera.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
“Tujuan advokasi AFTECH terkait G2P (Government-to-Person) payment adalah untuk mendukung partisipasi fintech dalam optimalisasi penyaluran program bansos,” ujar Ketua Harian AFTECH Mercy Simorangkir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menyadari pentingnya untuk memodernisasi pembayaran G2P, khususnya selama pandemi COVID-19, AFTECH telah secara aktif melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan utama pemerintah Kemenko PMK, BAPPENAS, TNP2K, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Riset & Teknologi/BRIN, Bank Indonesia dan OJK serta Pemerintah Provinsi.
Baca juga: Aftech berharap pajak ekonomi digital transparan
Dalam rangka mengurangi dampak negatif pandemi COVID-19 terhadap perekonomian nasional, pemerintah Indonesia menerapkan beberapa program penguatan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi, di antaranya: Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Bansos, Stimulus UMKM Mikro dan Ultra Mikro, serta penurunan tarif listrik.
Sebagian besar dari program-program ini merupakan program-program yang telah rutin dilakukan pemerintah. Terkait dengan COVID-19, pemerintah kemudian meningkatkan jumlah penerima bantuan dari program-program yang telah disebutkan sebelumnya.
Hasil studi yang dilakukan selama ini menunjukkan implementasi dari program bantuan sosial pemerintah, terutama aspek penyalurannya, menghadapi beberapa tantangan seperti pencairan dana kepada penerima manfaat yang tepat, penyaluran nilai dan jumlah bantuan yang tepat dan durasi program.
Guna memperbaiki proses penyaluran bantuan sosial pemerintah, BAPPENAS menyusun konsep arsitektur G2P (Government-to-Person) 4.0 berdasarkan dua dokumen utama yakni Peraturan Presiden No.63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-24, melalui koordinasi dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan utama termasuk KemenkoPMK, Kemensos dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan atau TNP2K.
Baca juga: Jokowi minta penyaluran BLT Desa dan bansos disederhanakan
Selanjutnya sejak 2014, TNP2K telah melakukan berbagai penelitian dan beberapa proyek percontohan yang menunjukkan kontribusi positif fintech terhadap pembayaran G2P di Indonesia, seperti program bantuan sosial Elpiji 3 kg untuk 14 ribu rumah tangga di enam provinsi menggunakan teknologi berbasis blockchain biometrik perluasan program sembako non tunai dengan empat opsi pembayaran yang berbeda yakni kartu sim, NFC, kartu, dan kode QR, kemudian adopsi rekening ponsel dalam program Simpanan Keluarga Sejahtera.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020