Selama kondisi pandemi COVID-19 terjadi peningkatan jumlah permohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi pada Satlantas Polresta Banjarmasin.

"Peningkatan pemohon perpanjangan SIM cukup signifikan dari hari biasanya sebelum wabah virus corona," ucap Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polresta Banjarmasin Iptu Andi Tri Hidayat, Rabu.

Lonjakan jumlah pemohon SIM Perpanjangan pun tetap disikapi petugas dengan membatasi pelayanan hanya antara 100 hingga 150 orang saja perharinya.

Hal itu guna mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Seperti menjaga jarak antar pemohon dengan memasuki ruang pelayanan secara bergantian hingga tempat duduk yang diatur untuk physical distancing atau pembatasan fisik.

"Sebelum memasuki ruang pelayanan, masyarakat diminta mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian jika tak menggunakan masker kami suruh pulang dan tidak dilayani," jelas Andi mewakili Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya SIK.
Kanit Regident Satlantas Polresta Banjarmasin Iptu Andi Tri Hidayat menunjukkan pembatasan jarak antar pemohon SIM. (ANTARA/Firman)


Tak hanya bagi pemohon, personel yang bertugas pun menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) berupa pelindung wajah atau "faceshield" yang melengkapi masker dan sarung tangan.

"Jadi antara petugas dan pemohon SIM juga dihindari adanya kontak tangan seperti saat sesi foto. Begitu juga ketika ujian teori dan praktik," kata Andi.

Semua itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona yang kini kasusnya terus meningkat di Kalimantan Selatan hingga menuntut upaya ekstra dari kesadaran diri masing-masing orang agar tidak tertular ataupun menularkan.  

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020