Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan meringkus 5 pengedar sabu-sabu saat pandemi COVID-19.

"Peredaran narkoba tetap jalan meski wabah virus corona terjadi. Buktinya masih ada pengedar yang ditangkap hampir setiap harinya," Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Rabu.

Adapun pengedar pertama ditangkap RH (33), di Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan dengan barang bukti enam paket sabu-sabu dengan berat 14,96 gram.

Kemudian IR (32) dan MS (22) dan MD (31) diciduk di Jalan Pangeran, Banjarmasin Utara dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu dengan berat 2,80 gram.

Selanjutnya pengedar kelima MA (46) ditangkap saat transaksi sabu-sabu di Simpang Kuin Selatan, Banjarmasin Barat. Polisi menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat 1,70 gram.

Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari masih melakukan pengembangan terhadap jaringan bandar pengendali kelima tersangka yang disinyalir hanya kurir tersebut.

Iwan juga membeberkan, pasokan barang haram tersebut diduga cenderung menurun setelah terungkapnya 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 13 Maret 2020 lalu.

"Kalsel sekarang menjadi zona merah bagi jaringan pengedar. Semoga pengungkapan besar kemarin jadi terapi kejut sehingga tidak ada lagi bandar yang berani menyelundupkan narkoba ke daerah ini," tandas Iwan.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020