DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Gubernurnya/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat lebih konsen dalam upaya menurunkan prevelensi "stunting" atau kekerdilan pada bayi.

Permintaan itu dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Selasa.

Permintaan DPRD Kalsel itu cukup beralasan, karena penderita stunting di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut pada 2019 tercatat 26.000 bayi.

Mereka yang terkena stunting itu, menurut wakil rakyat tingkat provinsi tersebut, perlu pembenahan secara lebih intensif.

"Apalagi hari ini negeri kita menyongsong revolusi industri 4.0, era distrupsi dan bonus demografi," tegas wakil rakyat tersebut dalam rekomendasi terhadap LKPj 2019 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin.

Oleh karena itu, masalah gizi atau anak-anak yang stunting tersebut harus terpenuhi dengan baik serta mendapatkan perhatian yang lebih pula dari pemerintah daerah dalam penanganannya.

Untuk itu pula, DPRD Kalsel merekomendasikan agar Gubernur/Pemprov setempat lebih konsen dan bersinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam upaya menurunkan prevelensi stunting tersebut.

Selain itu, dalam sektor kesehatan, DPRD Kalsel merekomendasikan perlunya peningkatan dan pemerataan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter melalui beasiswa dokter umum dengan target satu kecamatan minimal satu dokter umum/tahun.

"Dengan sistem beasiswa tersebut, akan ada dokter umum yang berasal dari daerah sendiri pada setiap kecamatan. Pemberian beasiswa tersebut dibarengi dengan kontrak kerja," demikian rekomendasi DPRD Kalsel.
Penyerahan rekomendasi DPRD Kalsel terhadap LKPj 2019 oleh Ketua dewan H Supian HK kepada Gubernur setempat H Sahbirin Noor pada rapat paripurna lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Selasa (19/5). (Syamsuddin Hasan)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020