Oleh Yose Rizal



Banjarbaru, (Antaranews.Kalsel) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memproses dua kasus dugaan tindak pidana selama masa kampanye pemilihan umum legislatif sejak 16 Maret hingga 5 April 2014.

"Ada dua kasus dugaan tindak pidana pemilu dan keduanya masih dalam proses sehingga belum bisa diputuskan pidana atau bukan," kata Ketua Panwaslu Kota Banjarbaru Iwan Setiawan, Senin.

Disebutkannya, dugaan tindak pidana yang dilaporkan dan tengah diproses adalah pembakaran banner milik salah satu caleg Partai Golkar atas nama Iriansyah Ganie yang diduga sengaja dibakar oleh seorang warga.

Dijelaskannya, dugaan pembakaran alat peraga itu sudah dilaporkan caleg bersangkutan ke polisi dan kasusnya sudah ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sehingga tinggal menunggu keputusan.

"Kasusnya sudah ditangani Sentra Gakkumdu dan tinggal menunggu analisa kejaksaan dan kepolisian yang menentukan termasuk tindak pidana atau bukan, sedangkan orangnya mengaku tidak sengaja," ungkapnya.

Ia mengatakan, satu kasus lagi adalah temuan 72 warga Guntung Paring Kelurahan Guntung Manggis yang terindikasi sengaja tidak masuk dalam daftar pemilih tetap sehingga terancam tidak bisa mencoblos.

Dikatakannya, temuan itu dilaporkan salah satu anggota DPRD Banjarbaru yang kembali maju mencalonkan diri dan tengah diproses Panwaslu untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana pemilu.

"Jika ada unsur kesengajaan tidak memasukkan puluhan warga itu dalam DPT, KPU dan seluruh jajaran bisa dikenakan tuduhan melakukan tindak pidana pemilu sehingga kami benar-benar serius menanganinya," ucap dia.

Ditambahkannya, selain dugaan tindak pidana pemilu, pihaknya juga menangani kasus pelanggaran yang bersifat administratif tetapi karena tidak ada sanksi berat sehingga hanya diselesaikan secara administrasi.

"Jumlah pelanggaran administratif mencapai 140 kasus, tetapi karena hanya bersifat administrasi sehingga sanksinya tidak berat dan bersifat teguran kepada parpol maupun caleg yang melanggar," katanya.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014