Barabai, (Antaranews Kalsel) - Selama kurun waktu 10 hari Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST) temukan tindak pidana kejahatan sebanyak 229 perkara dan menangkap sebanyak 235 pelaku pelanggaran.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo dalam tugas perdananya di Barabai, Jum'at (16/12) menyampaikan beberapa tindak kejahatan tersebut merupakan hasil Operasi Kepolisian Mandiri Wilayah "Sikat Murakata 2017" dari Tanggal 1 sampai 10 Desember 2017.
"Perkara tertinggi adalah terkait pelanggaran lalu lintas yaitu sebanyak 153 perkara dan tanpa KTP sebanyak 62 perkara serta akibat mabuk 62 perkara," katanya.
Selanjutnya kasus sajam dan narkoba sama-sama 3 perkara serta kasus mabuk ada 4 perkara, disamping itu kasus judi juga ada 2 perkara, jambret dan Curbis sama-sama 1 perkara.
Menurut Kapolres pihaknya juga akan melakukan operasi lilin gunanya mengamankan kegiatan-kegiatan masyarakat seperti natal dan tahun baru, baik itu di jalan, pasar, gereja maupun terminal.
"Tujuannya adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengadakan natal di Gereja bagi penganut agama kristen dan perayaan tahun baru di tempat-tempat hiburan atau objek wisata," katanya.
Dijelaskannya akhir Desember ini akan ada libur panjang jadi otomatis banyak masyarakat yang melakukan liburan dan tugas Kepolisian juga mengamankan rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
"Dengan operasi lilin ini diharapakan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mereka merasa tenang karena dari tingkat Polsek mereka melakukan patroli," katanya.