Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Noormiliyani AS SH berpendapat, masyarakat tidak boleh korban karena kondisi perekonomian terpuruk selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Orang nomor satu di jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Batola tersebut mengemukakan pendapatnya ketika berada di Banjarmasin, Selasa (12/5) sehubungan daerah pertanian pasang surut itu mendapat persetujuan memberlakukan PSBB.

Oleh sebab itu, menurut "Srikandi" Partai Golkar tersebut, pemerintah atau dalam hal ini pemerintah daerah (Pemda) harus bertanggung jawab terhadap perekonomian masyarakatnya.

Karena itu pula, pascaterbitnya persetujuan penerapan PSBB di Batola oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Pemkab setempat akan menggelar rapat teknis untuk merumuskan hal-hal terkait pembatasan yang akan berlaku.

Menurut mantan Ketua DPRD Kalsel itu, perlu ada petunjuk teknis (Juknis) yang jelas sebelum pemberlakuan PSBB di wilayahnya agar tidak menimbulkan permasalahan lain di kemudian hari.

"Terutama untuk memetakan tugas-tugas apa saja di tiap instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP dan juga aparat Kepolisian serta TNI," tegas putri dari almarhum H Aberani Sulaiman (mantan Gubernur Kalsel) itu.

Menurut dia, pemetaan tugas dari masing-masing instansi terkait penanganan COVID-19 itu penting agar tidak terjadi tumpang tindih tugas di lapangan seperti yang berhubungan dengan pembatasan akses masuk keluar masyarakat maupun masalah lain.

"Gak bisalah kalau hanya sekedar berbincang trus langsung diterapkan tanpa ada panduan teknis," tegas perempuan pertama di Kalsel menjadi Bupati Kepala Daerah di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota  tersebut.

Menurut dia, panduan teknis itu  harus benar-benar didiskusikan, terlebih terkait pemberian jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.

Pemkab Batola sudah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 berupa 20 ribu paket sembako.

"Bantuan tersebut sudah kami berikan sejak April lalu, bahkan sebelum cairnya bantuan sosial pemerintah pusat, baik yang dari alokasi dana desa maupun anggaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia," ujarnya.

Pemberian bantuan tersebut agar masyarakat yang terdampak dapat menerima haknya untuk memenuhi kebutuhan hidup harian.

"Karena selama mewabah pandemi COVID-19, banyak sektor ekonomi yang mengalami keterpurukan dan mengakibatkan masyarakat harus menghadapi kondisi berbeda," ungkapnya.

Namun Pemkab Batola tetap berupaya memenuhi kebutuhan hidup mereka yang terdampak, baik dengan anggaran daerah maupun anggaran pusat yang digelontorkan untuk bantuan sosial.

Sedangkan untuk pemberlakuan PSBB tetap menunggu panduan teknis yang memerlukan waktu sosialisasi agar masyarakat tidak terkejut dan menimbulkan kekacauan di lapangan.

"Perlu waktu sosialisasi sehabis kita menetapkan panduan teknis dalam pemberlakuan PSBB tersebut," demikian Normiliyani.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020