Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, telah melakukan pengesahan angaran sebesar Rp26 miliar untuk dana penanganan Pandemi Global COVID-19 di kabupaten berjuluk Bumi Sanggam tersebut.

Meskipun awalnya pemerintah merencanakan anggaran Rp39 miliar, akan tetapi sesuai perhitungan kebutuhan dan ketersediaan anggaran, hanya bisa terealisasi Rp26 miliar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PRD) Kabupaten Balangan , Ahsani Fauzan  mengemukakan, alokasi anggaran COVID-19 melalui Anggaran APBD sebesar Rp26 miliar, dan anggaran tersebut sudah bisa digunakan.

"Anggaran ini sudah bisa digunakan. Kita berharap dengan kebijakan ini tidak ada lagi kendala, biar pemerintah segera bisa melaksanakan," katanya.

Fauzan menambahkan, DPRD Balangan sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyediaan anggaran darurat yang tentu sejalan dengan aturan Keputusan Presiden serta Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk kepentingan rakyat.

Ia mengimbau para anggota DPRD Balangan, agar ikut melakukan pemantauan langsung di tiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing terkait berbagai program pemerintah serta pembagian bantuan dampak covid 19 baik bantuan dari pusat maupun daerah.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020