Sebanyak 279 orang telah melakukan daftar ulang calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tahun akademik 2020-2021.
"301 orang yang semula memohon berdasarkan sistem LTMPT, namun 22 orang tidak melakukan yang daftar ulang," terang Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM Dr Ir Muhammad Fauzi di Banjarmasin, Rabu.
Adapun untuk verifikasi berkas akan dilakukan oleh Tim KIP Kuliah ULM tahun 2020. Sehubungan kondisi pandemi COVID-19, pengumpulan berkas ditentukan kemudian dan calon mahasiswa agar menyiapkan terlebih dahulu berkas-berkasnya.
Untuk calon penerima KIP Kuliah yang sudah mempunyai KIP Sekolah atau sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau sudah masuk data terpadu Kementerian Sosial, maka yang bersangkutan harus segera melakukan pengisian data dan mengunggah semua persyaratannya.
Sedangkan bagi calon penerima yang belum terdaftar sebagai penerima KIP Sekolah atau belum memiliki KKS atau belum masuk Data Kemensos, pelamar KIP Kuliah pada Universitas Lambung Mangkurat diwajibkan menyiapkan berkas serta mengunggahnya.
Yaitu fotokopi kartu peserta SNMPTN,
fotokopi kartu pendaftaran KIP Kuliah, surat keterangan penghasilan orang tua atau wali dari Lurah/Kepala Desa (Khusus untuk PNS atau Pegawai Swasta cukup menyertakan slip gaji serta slip tunjangan-tunjangan dengan disertai stempel perusahaan/instansi yang bersangkutan).
Kemudian fotocopy Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya yang dikeluarkan oleh Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun, dan Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat.
Pas foto 4 x 6 cm berwarna, foto rumah tampak depan ukuran 4R berwarna, foto ruang keluarga 4R berwarna, foto keluarga ukuran 4R berwarna, (calon Peserta KIP Kuliah), termasuk dalam foto tersebut.
Fotokopi sertifikat penghargaan atau prestasi-prestasi yang dimiliki, baik mewakili sekolah maupun mandiri (bila ada) serta fotokopi bukti biaya kedatangan bagi mereka yang berasal dari luar Kalimantan Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"301 orang yang semula memohon berdasarkan sistem LTMPT, namun 22 orang tidak melakukan yang daftar ulang," terang Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM Dr Ir Muhammad Fauzi di Banjarmasin, Rabu.
Adapun untuk verifikasi berkas akan dilakukan oleh Tim KIP Kuliah ULM tahun 2020. Sehubungan kondisi pandemi COVID-19, pengumpulan berkas ditentukan kemudian dan calon mahasiswa agar menyiapkan terlebih dahulu berkas-berkasnya.
Untuk calon penerima KIP Kuliah yang sudah mempunyai KIP Sekolah atau sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau sudah masuk data terpadu Kementerian Sosial, maka yang bersangkutan harus segera melakukan pengisian data dan mengunggah semua persyaratannya.
Sedangkan bagi calon penerima yang belum terdaftar sebagai penerima KIP Sekolah atau belum memiliki KKS atau belum masuk Data Kemensos, pelamar KIP Kuliah pada Universitas Lambung Mangkurat diwajibkan menyiapkan berkas serta mengunggahnya.
Yaitu fotokopi kartu peserta SNMPTN,
fotokopi kartu pendaftaran KIP Kuliah, surat keterangan penghasilan orang tua atau wali dari Lurah/Kepala Desa (Khusus untuk PNS atau Pegawai Swasta cukup menyertakan slip gaji serta slip tunjangan-tunjangan dengan disertai stempel perusahaan/instansi yang bersangkutan).
Kemudian fotocopy Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya yang dikeluarkan oleh Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun, dan Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat.
Pas foto 4 x 6 cm berwarna, foto rumah tampak depan ukuran 4R berwarna, foto ruang keluarga 4R berwarna, foto keluarga ukuran 4R berwarna, (calon Peserta KIP Kuliah), termasuk dalam foto tersebut.
Fotokopi sertifikat penghargaan atau prestasi-prestasi yang dimiliki, baik mewakili sekolah maupun mandiri (bila ada) serta fotokopi bukti biaya kedatangan bagi mereka yang berasal dari luar Kalimantan Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020