Oleh Rusmanadi

Paringin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memperketat prosedur pembuatan Kartu AK-I atau Kartu Pencari Kerja untuk meminimalisir kemungkinan tenaga kerja yang bermasalah.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Disnakertrans setempat, M Johansyah Z di Paringin, Kamis, pihaknya memberlakukan sistem target Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan Kartu AK-I kepada pencari kerja.

"Sistem tersebut diberlakukan untuk semua pencari kerja, terlebih yang akan bekerja ke luar negeri atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," ujarnya.


Pewarta:

Editor : Rusmanadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014