Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Puskesmas-Puskesmas yang ada di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, hingga saat ini masih belum diizinkan untuk menerima dana dari hasil pemberian pelayanan kepada peserta program kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kesehatan.

"Setiap Puskesmas yang sudah memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta pemegang kartu Jamkesmas, Jamkesda atau BPJS, berhak mendapatkan dana premi, tetapi karena Puskesmas belum berbentuk BLUD, maka dana tersebut masih ditahan di kas daerah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru drg Cipta Waspada, di Kotabaru, Kamis.

Jumlah dana jasa dan lainnya, setelah memberikan pelayanan kesehatan kepada pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), mulai Januari-Maret yang disimpan di kasa daerah diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih.


Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014