Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memerlukan dana sekitar Rp18 miliar per tahun untuk membayar iuran program jaminan kesehatan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.  


Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru drg H Cipta Waspada, di Kotabaru, Rabu, mengatakan apabila Kotabaru ingin memindahkan peserta jamkesmas dan jamkesda ke program BPJS kesehatan, diperlukan dana sekitar Rp18 miliar per tahun.

"Itu tidak mungkin, karena Dinas Kesehatan Kotabaru hanya menerima dana APBD rata-rata Rp10 miliar untuk belanja langsung, sehingga belum mampu untuk menanggung pembayaran iuran BPJS bagi semua masyarakat kurang mampu sekalipun yang terendah Rp23.500 per jiwa per bulan," katanya.

Dikatakannya, jumlah peserta jamkesmas di Kotabaru sekitar 60.000 orang, sedangkan jumlah peserta jamkesda sekitar 40.000 orang.

"Jumlah tersebut masih ditambah dengan masyarakat yang kurang mampu dan belum masuk dalam daftar jamkesmas dan jamkesda," tambah Kabid Promosi Kesehatan Muhammad Jahri.

Jarhi mengemukakan, khusus untuk program jamkesmas dana bersumber dari pemerintah pusat, sedangkan untuk jamkesda disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

"Rata-rata dana untuk program jamkesda Kotabaru sekitar Rp900 juta-Rp1 miliar per tahun," katanya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, peserta jamkesmas dan jamkesda, secara otomatis masuk dalam program BPJS.

  Sedangkan mereka yang belum masuk dalam kedua program tersebut tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT dan kepala desa yang bersangkutan.    

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014