Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan terhindar dari penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat karena sudah melakukan pemotongan anggaran sesuai standar pusat. 

"Kami sudah melakukan pergeseran dan pemotongan anggaran sesuai arahan pusat sehingga terhindar dari penundaan transfer DAU," ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, Ahad. 

Diketahui, tujuh kabupaten di Kalsel termasuk Pemprov Kalsel mengalami penundaan transfer DAU dari pusat karena pemotongan anggaran terkait COVID-19 yang diminta pusat tidak memenuhi standar. 

Menurut Said yang juga Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, pihaknya bisa membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai karena transfer DAU pusat lancar, sedangkan daerah tertunda kemungkinan terlambat membayar. 

"Banjarbaru aman karena gaji dan tunjangan kinerja sudah kami bayar kepada ASN maupun pegawai lainnya dan sekarang tinggal penyesuaian anggaran sesuai pemotongan yang dilakukan," ungkapnya.

Dikatakan, Pemkot Banjarbaru setiap bulan menerima transfer DAU dari pemerintah pusat sebesar Rp37 miliar yang diantaranya digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja bagi seluruh pegawai setempat. 

"Transfer DAU pusat sangat penting bagi seluruh daerah terutama Pemkot Banjarbaru karena penerimaan PAD jauh menurun akibat COVID-19. Namun karena transfer lancar maka gaji aman hingga Desember," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020