Oleh Gunawan Wibisono
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku penghisap lem itu karena banyaknya laporan masyarakat di kawasan tersebut banyak anak-anak yang sering ngumpul.
Mendapat informasi tersebut, pihak Unit Patroli Kota Satuan Sabhara langsung melakukan patroli di kawasan tersebut, dan ternyata memang benar ditemui beberapa anak sedang kumpul-kumpul.
Saat melihat mereka, polisi langsung melakukan pengempungan untuk menangkap dan mengamankan mereka yang sedang asyik kumpul dan diketahui menghisap lem jenis fox.
"Ada sembilan anak masih di bawah umur kita amankan di kantor karena mereka semua menghisap lem dan rata-rata sudah ada yang terlihat mabuk akibat kebanyak menghisap lem tersebut," ujarnya.
Kesembilan anak tersebut diamankan sekitar pukul 17.30 wita, Selasa (11/3) sore, di kawasan jalan Tatah Belayung Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Mereka adalah AF (13), HOUR (17), YS (14), DY (17), HY (16), MS (16), RM (16), AD (16), MR (17) dan kesemuanya warga Kota Banjarmasin.
"Kita lakukan pendataan terhadap identitas diri mereka semua, dan setelah itu mereka dilakukan pembinaan terhadap bahaya menghisap lem dan tindak pidana lainnya," ucapnya.
Terus dikatakan, selain dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka semua juga diberikan surat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi, dan apabila mengulangi bersedia untuk diproses sesuai aturan yang ada.
 Polresta Banjarmasin, akan terus melakukan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi serta kondisi kota seribu sungai ini tetap kondusif menjelang Pemilu 2014, ujar Haryono. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sembilan anak di bawah umur yang semuanya sudah putus sekolah, tertangkap saat mereka sedang asyik "ngelem" atau menghisap lem jenis fox di atas jembatan Tatah Belayung Banjarmasin Selatan.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku penghisap lem itu karena banyaknya laporan masyarakat di kawasan tersebut banyak anak-anak yang sering ngumpul.
Mendapat informasi tersebut, pihak Unit Patroli Kota Satuan Sabhara langsung melakukan patroli di kawasan tersebut, dan ternyata memang benar ditemui beberapa anak sedang kumpul-kumpul.
Saat melihat mereka, polisi langsung melakukan pengempungan untuk menangkap dan mengamankan mereka yang sedang asyik kumpul dan diketahui menghisap lem jenis fox.
"Ada sembilan anak masih di bawah umur kita amankan di kantor karena mereka semua menghisap lem dan rata-rata sudah ada yang terlihat mabuk akibat kebanyak menghisap lem tersebut," ujarnya.
Kesembilan anak tersebut diamankan sekitar pukul 17.30 wita, Selasa (11/3) sore, di kawasan jalan Tatah Belayung Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Mereka adalah AF (13), HOUR (17), YS (14), DY (17), HY (16), MS (16), RM (16), AD (16), MR (17) dan kesemuanya warga Kota Banjarmasin.
"Kita lakukan pendataan terhadap identitas diri mereka semua, dan setelah itu mereka dilakukan pembinaan terhadap bahaya menghisap lem dan tindak pidana lainnya," ucapnya.
Terus dikatakan, selain dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka semua juga diberikan surat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi, dan apabila mengulangi bersedia untuk diproses sesuai aturan yang ada.
 Polresta Banjarmasin, akan terus melakukan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi serta kondisi kota seribu sungai ini tetap kondusif menjelang Pemilu 2014, ujar Haryono. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014