Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian menyatakan sebaiknya pihaknya legislatif keluar dari keanggotaan Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin.

Sebagaimana diketahui, ucap politisi PKB ini di Banjarmasin, Selasa, seluruh pimpinan DPRD Kota Banjarmasin hingga komisi ikut masuk sebagai Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota, sedangkan para anggota masuk Tim Gugus Tugas di daerah pemilihan masing-masing.

Menurut Deddy Sophian, dengan dimasukkannya dewan dalam tim Gugus Tugas COVID-19, maka fungsi dewan tidak berjalan seperti seharusnya.

“Idealnya, kalau pengawasan itu kan harus dari luar, makanya dewan harus ke luar dulu dari Tim Gugus Tugas," ucap anggota Komisi II ini.

Dia kurang sependapat jika dewan ada dalam Tim Gugus Tugas COVID-19 dan menyarankan pihaknya untuk membentuk Pansus Penanganan COVID-19.

"Saya lebih sepakat dewan membentuk pansus," ucapnya.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sukhrowardi.(Antaranews Kalsel/Sukarli)

Sama halnya yang dikemukakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin H Sukhrowardi, bahwa pihaknya lebih baik membentuk pansus penanganan COVID-19.

"Sudah dari awal saya maunya DPRD  Banjarmasin membentuk pansus, karena lebih mudah dalam pengawasan," ujarnya.

Oleh karena itu, dia pun sepakat jika dewan keluar dari Tim Gugus Tugas dan membentuk Pansus COVID-19.

Sebagaimana disepakati dengan DPRD Kota Banjarmasin, untuk penanganan COVID-19 di Kota Banjarmasin dialokasikan anggaran sebesar Rp51 miliar.

Di mana saat ini, Kota Banjarmasin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19 dari 24 April hingga 14 hari kedepan.

Saat ini, kasus positif COVID-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 44 orang, diantaranya 6 meninggal dunia dan baru tujuh sembuh.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020