Pemerintah Kabupaten Tapin usulkan dua pembangunan infrastruktur jalan dengan total Rp460 miliyar pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2021.

Bupati Tapin, HM Arifin Arpan saat memberikan keterangan kepada awak media, mengatakan, dua usul yang di sampaikan pada Musrenbang tersebut yakni ruas jalan Desa Pandahan ke Margasari dan tembus ke Barito Kuala dengan anggaran Rp210 miliyar.

Usulan kedua yakni pembangunan jalan Margasari ke Buas-Buas, terus ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan akan tembus ke Kalimantan Tengah dengan usulan anggaran Rp250 miliyar.

"Sebenarnya panjang kedua ruas jalan tersebut hampir sama, sekitar 17 KM, namun jalur Margasari ke Buas-buas dan tembus ke Kalteng itu medannya lebih berat, sehingga lebih besar anggaran yang kami ajukan," ujar Bupati di Kantor Bappelitbangda Tapin, Selasa.

Dikatakan Bupati, untuk usulan pembangunan jelan Desa Pandangan ke Margasari dan tembus Batola, DPR RI sudah menganggarkan untuk tahun 2021 sebesar Rp50 miliyar.

"Iya tadi langsung di jawab oleh anggota DPR RI Dapil Kalsel Komisi 5 yakni M Rifqinizamy Karsayuda bahwa untuk jalur Pandahan Margasari sudah di anggarkan untuk tahun 2021 nanti sebesar Rp50 Miliyar," ujar Arifin Arpan.

Dijelaskan Bupati, perlunya pembangunan infrastruktur jalan antar kabupaten dan provinsi tersebut tentu sangat berguna, salah satunya sebagai pendukung Tapin sebagai lumbung pangan nasional.

"Dengan adanya jalan tersebut tentu sangat membantu dalam pendistribusian hasil pertanian dari Tapin ke kabupaten tetangga, dan sebaliknya dan dalam upaya penyangga pangan ibukota nantinya," ujarnya lagi.

Pada Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021 yang di laksnakan melalui video confrensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalsel Nurul Fajar Desira.



 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020