Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID - 19 Kabupaten Tabalong telah menyeleksi 588 pelamar tenaga kontrak khusus menangani Virus Corona dan 200 peserta akan mengikuti uji kompetensi.

 Kabid Pengadaan Mutasi, Kedudukan Hukum dan Pensiun Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong Fauzan mengatakan tahap pertama 200 peserta lulus seleksu administrasi.

"Uji kompetensi kita laksanakan besok (Selasa, 28/4) di kantor Dinas Kesehatan dan RSUD H Badaruddin Kasim," jelas Fauzan.

Hasil seleksi administrasi sendiri tertuang dalam surat pengumuman nomor : 005/SEKR.COVID - 19/TAB/04/2020 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID - 19 Tabalong pada Senin (27/4).

Peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi wajib membawa KTP asli serta mengenakan kemeja bebas pantas.

Sebelumnya ada 588 pelamar yang mendaftar sebagai tenaga kesehatan dan tenaga penunjang penanganan COVID - 19.

 Dari ratusan pelamar tak satupun yang mendafar untuk   formasi tenaga kontrak dokter spesialis penyakit dalam dan paru.

"Tenaga dokter spesialis paru dan penyakit dalam kondisi sekarang memang sangat dibutuhkan," jelas Fauzan.

Sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID - 19 membuka lowongan tenaga kontrak untuk formasi tenaga kesehatan 47 orang dan  tenaga penunjang 35 orang.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020