Forum Akademisi Luar Biasa (FALB) menyayangkan adanya penolakan terhadap disabilitas yang positif COVID-19 untuk dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet beberapa waktu lalu.

"Kami menyayangkan hal itu terjadi padahal sudah ada Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 yang menjamin disabilitas," kata Humas FALB Elda Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dalam peraturan perundang-undangan tersebut telah terpapar jelas bahwa setiap disabilitas kategori apapun memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Bahkan mendapatkan prioritas di bidang kesehatan, komunikasi dan pendidikan.

Ia mengatakan adanya penolakan terhadap disabilitas itu menunjukkan perlindungan hak yang harus didapatkan pasien tersebut telah dilanggar.

"Padahal aturan itu sudah empat tahun berlaku di Indonesia namun implementasinya belum berjalan dengan baik," kata dia yang juga merupakan Humas di Himpunan Disabilitas Netra Indonesia.

Baca juga: Disabilitas Kalsel tuntut Perda yang mengatur hak mereka diterapkan

Di sisi lain, ia mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut tentang langkah yang akan diambil oleh perhimpunan disabilitas atau organisasi terkait lainnya.

Untuk informasi terakhir yang didapatkan, kata dia, baru sebatas adanya koordinasi antarpengurus untuk melayangkan surat pada pihak terkait dan masih dalam proses pematangan di pengurus inti.

Sementara itu, secara umum organisasi tersebut telah mengusulkan untuk pelaksanaan karantina mandiri bagi siapa saja disabilitas yang terjangkit COVID-19 namun terlantar atau kurang diperhatikan pemerintah.

Baca juga: Irma Suryati telah rangkul 3.000 difabel jadi mitra bisnisnya

"Karena kita mengetahui COVID-19 sembuh dengan perawatan dan karantina mandiri, maka kita pernah usul untuk mereka yang kurang diperhatikan akan disediakan tempat untuk karantina mandiri," ujarnya.

Hal tersebut tentunya tidak mengabaikan pangan dan papan yang bersangkutan. Begitu pula bagi yang merawat nantinya akan diupayakan pengadaan Alat Pelindung Diri.

"Mungkin kita akan beli APD atau koordinasi antaranggota apa ada yang bisa buat," kata dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020