Rumah sakit khusus penanganan COVID - 19 di Kabupaten Tabalong sudah beroperasi menyusul adanya empat pasien positif Virus Corona yang menjalani perawatan.

 Namun penerimaan tenaga kontrak untuk formasi dokter spesialis penyakit dalam atau paru yang dibuka sejak 20 April 2020 tidak ada pelamar dari 588 calon yang mendaftar secara daring.

"Selain dokter spesialis formasi teknisi elektromedis juga tidak ada yang mendaftar," jelas Kabid Pengadaan Mutasi, Kedudukan Hukum dan Pensiun Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong Fauzan.

Selanjutnya dari 588 pelamar via daring berkas yang sudah masuk ke BKPP setempat hanya 143 orang.

 Sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID - 19 membuka lowongan tenaga kontrak untuk formasi tenaga kesehatan 47 orang dan  tenaga penunjang 35 orang.

Sementara itu renovasi rumah sakit khusus penanganan pasien positif Corona serta karantina para ODP, OTG dan PDP masih tahap penyelesaian.

Saat ini empat pasien positif Corona menempati ruang ekshemodialisa atau cuci darah di rumah sakit lama Jalan Jaksa Agung, Tanjung.

Untuk sementara Pemkab Tabalong memberdayakan tenaga medis atau kesehatan dari puskesmas dan Dinkes setempat bagi penanganan pasien Corona di rumah sakit lama.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020