Juru Bicara(Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Siti Zainah di Kandangan, Kalsel, Jumat, mengatakan salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan meninggal dunia.
Dia mengatakan, pasien dengan kode HBS-3 seorang laki-laki (58) warga Daha Selatan ini meninggal dunia pada Jumat (17/4) pagi, sekitar pukul 8.30 WITA, dan pemakaman jenazahnya dilakukan hari itu juga dan telah diberlakukan dengan prosedur tetap (Protap) penanganan COVID-19.
"Hasil tes swab pertama ini untuk pasien tersebut dinyatakan negatif, kemudian dilakukan lagi tes swab kedua namun hasilnya masih meragukan dan direncanakan lagi akan dilakukan tes ketiga namun pasien telah meninggal dunia," katanya.
Baca juga: PDP HSS menurun, tes swab dua negatif COVID-19
Baca juga: PDP di RSUD Kandangan bertambah jadi delapan, terkonfirmasi positif satu
Baca juga: Hasil rapid test negatif, tiga PDP HSS kembali dites swab kedua kali
Terus dikatakannya, untuk pemakaman pasien dilakukan di lahan milik pemerintah dan lokasinya dirahasiakan agar menghindari menjadi tontonan warga, pihak keluarga juga telah menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada pemerintah.
Sebelumnya, Bupati Hulu Sungai Selatan H Achmad Fikry sebagai Ketua Gugus Tugas, mengatakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki lahan pemakaman khusus, termasuk untuk yang meninggal karena COVID-19 dan lahannya memenuhi standar medis, jaraknya pun sesuai ketentuan yakni 500 meter dari permukiman warga.
Lokasi itu juga diperuntukkan sebagai bentuk antisipasi dan supaya tidak ada penolakan warga terhadap pemakaman jenazah karena COVID-19, dan begitupun nantinya bila ada PDP yang sudah dinyatakan negatif bisa diterima baik kembali ke masyarakat dan diberikan dorongan moral dan bukan dikucilkan.
"PDP itu tadi pun harus tetap menjalankan anjuran untuk berpola hidup sehat dan bersih, memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Dia mengatakan, pasien dengan kode HBS-3 seorang laki-laki (58) warga Daha Selatan ini meninggal dunia pada Jumat (17/4) pagi, sekitar pukul 8.30 WITA, dan pemakaman jenazahnya dilakukan hari itu juga dan telah diberlakukan dengan prosedur tetap (Protap) penanganan COVID-19.
"Hasil tes swab pertama ini untuk pasien tersebut dinyatakan negatif, kemudian dilakukan lagi tes swab kedua namun hasilnya masih meragukan dan direncanakan lagi akan dilakukan tes ketiga namun pasien telah meninggal dunia," katanya.
Baca juga: PDP HSS menurun, tes swab dua negatif COVID-19
Baca juga: PDP di RSUD Kandangan bertambah jadi delapan, terkonfirmasi positif satu
Baca juga: Hasil rapid test negatif, tiga PDP HSS kembali dites swab kedua kali
Terus dikatakannya, untuk pemakaman pasien dilakukan di lahan milik pemerintah dan lokasinya dirahasiakan agar menghindari menjadi tontonan warga, pihak keluarga juga telah menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada pemerintah.
Sebelumnya, Bupati Hulu Sungai Selatan H Achmad Fikry sebagai Ketua Gugus Tugas, mengatakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki lahan pemakaman khusus, termasuk untuk yang meninggal karena COVID-19 dan lahannya memenuhi standar medis, jaraknya pun sesuai ketentuan yakni 500 meter dari permukiman warga.
Lokasi itu juga diperuntukkan sebagai bentuk antisipasi dan supaya tidak ada penolakan warga terhadap pemakaman jenazah karena COVID-19, dan begitupun nantinya bila ada PDP yang sudah dinyatakan negatif bisa diterima baik kembali ke masyarakat dan diberikan dorongan moral dan bukan dikucilkan.
"PDP itu tadi pun harus tetap menjalankan anjuran untuk berpola hidup sehat dan bersih, memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020