Oleh Imam Hanafi

Kotabaru,  (Antaranews.Kalsel) - Kalangan DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, mempertanyakan kinerja eksekutif dalam menangani program Community Development atau Coorporate Social Resposibility (CSR) yang melibatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru HM Alamsyah, Senin menilai, penanganan program CSR kurang tepat, dan tidak efektif, karena hanya bernuansa piknik alias jalan-jalan ke daerah lain tanpa hasil yang signifikan.

"Cara yang dilakukan Pemkab Kotabaru selama ini dengan mengundang sejumlah perusahaan untuk membicarakan CSR di luar daerah yang hampir tiap tiga bulan sekali, menurut saya sangat tidak efektif, dan buang-buang uang," ungkap Alamsyah.

Seharusnya sebut dia, membicarakan CSR cukup di Kotabaru atau bahkan jauh lebih efektif, kalau pembahasan dan pelaksanaan program tersebut dilakukan di tempat operasional perusahaan masing-masing dengan melibatkan masyarakat sekitar.

Karena lanjut Alamsyah, sejatinya CSR merupakan kewajiban perusahaan yang harus diberikan masyarakat di lingkungan operasional perusahaan yang bersangkutan bukan untuk yang lain.

Lebih lanjut politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, untuk tata kelola pelaksanaan CSR di daerah dibutuhkan Perda yang mengatur tentang implementasi kewajiban perusahaan tersebut kepada masyarakat.

"Segala sesuatu yang mencakup pelaksanaan CSR diatur mulai dari jangkauan penyaluran, peruntukan dan yang penting lagi berapa angka bisa berupa prosentasi yang diwajibkan bagi masing-masing perusahaan sesuai dengan kapasitas produksi, tandasnya.

Karena dengan penyebutan angka sebut dia, Pemkab akan mengetahui seberapa besar potensi pendapatan dari CSR itu, yang kemudian diperuntukkan bagi kemakmuran masyarakat khususnya di lingkungan operasional perusahaan.

Banyak manfaat yang diperoleh jika penetapan angka dari program CSR, salah satunya menghindari tumpang tindih pembangunan pemerintah yang penggunaanya dari uang rakyat.

Misalnya pemkab tidak perlu lagi mengucurkan dana untuk membangun sekolah atau jalan di satu daerah yang ternyata program CSR di perusahaan tersebut sudah melakukannya untuk masyarakat setempat.

Oleh sebab itu, atas inisiatif dewan mengharapkan peran sinergis eksekutif untuk menyegerakan pembahasan Raperda tentang CSR di Kotabaru yang beberapa waktu lalu sudah disusun.

Sebab kalau Perda belum ada, maka ketidakjelasan pelaksanaan CSR masih seperti sekarang ini, contohnya, membicarakan program CSR Kotabaru malah ke luar daerah yang tentunya menelan biaya besar dan hasilnya tidak jelas, sementara pelaksananya seperti masyarakat dan kepala desa malah tidak dilibatkan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ansar Noor, menjelaskan, membicarana CSR di luar daerah tergantung momentnya.

"Kita juga pernah melaksakan pertemuan CSR di daerah, dan banyak manfaatnya bila dilakukan di luar daerah, karena ada bebarapa nota pesepahaman antara pemerintah dan perusahaan," ujarnya.

Terkait akan dilakukannya pertemuan CSR di Jakarta, itu semata-mata berkaitan dengan persiapan Kotabaru menjadi tuan rumah Hari Nusantara.

"Banyak pemegang keputusan perusahaan ada di Jakarta, dan dalam pertemuan nanti kita akan mengundang Menteri Riset dan Teknologi," ungkapnya Ansar.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014