Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Abdi Rahman bersama Gugus Tugas COVID-19 bidang penanganan melaksanakan rapat terbatas, di Ruang Rapat Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Selasa (14/4).

Dalam rapat tersebut disepakati pejabat yang menjadi penanggung jawab karantina se-Kabupaten Tanah Laut adalah,  Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Ahmad Hairin.

Selain itu,  membentuk beberapa koordinator baru yang kedepannya akan berfokus pada proses karantina dan isolasi dengan harapan yang sudah berstatus ODP positif rapid test dapat tertangani dengan baik.

Wabup Tanah Laut Abdi Rahman dalam arahannya ingin proses karantina tersebut tidak dilaksanakan di wilayah desa maupun kecamatan.

Dia mengingatkan, ada beberapa kendala yang sudah diperhitungkan jika karantina dan isolasi dilaksanakan di desa maupun kecamatan.

“Kita segera memfungsikan bangunan eks RSUD Hadji Boejasin, kendala sosial dan distribusi kebutuhan diperhitungkan akan terjadi jika karantina dan isolasi dilaksanakan di desa maupun kecamatan untuk saat ini, namun sarana dan prasarana karantina di desa maupun kecamatan juga akan kami siapkan jika nantinya dibutuhkan,” ujar Abdi.

Lebih lanjut dia mengemukakan,  akan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut serta terjun ke lapangan dengan maksud meringankan beban kerja petugas dibidangnya.

“Bencana ini harus kita keroyok bersama penanganannya, ASN yang terpanggil hatinya untuk misi kemanusiaan ini akan kita libatkan,” ucap Abdi.

Turut hadir di acara tersebut, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Ahmad Hairin, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Zainal Abidin serta para pejabat pimpinan SKPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020