Oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 124 honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil.


Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru Rakhmadi, Rabu, mengatakan honorer yang lulus seleksi merupakan bagian dari 210 peserta ujian seleksi CPNS.

"Peserta yang lulus 124 orang atau 59 persen terdiri atas 82 guru dan 42 tenaga teknis. Terdapat 86 tenaga honorer yang tidak lulus," ujar Rakhmadi didampingi Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Asdi Suriadi.

Ia mengatakan, honorer yang tidak lulus masih menunggu kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, apakah kontrak diperpanjang atau dihentikan namun diharapkan seluruhnya bisa diangkat bertahap.

"Kami masih belum bisa menjawab mengenai nasib honorer yang tidak lulus, namun gaji sudah dianggarkan selama satu tahun sehingga besar kemungkinan kontraknya dilanjutkan hingga akhir tahun," ucap Rakhmadi.

Ditambahkan Asdi, meski pun pengumuman kelulusan honorer sudah dimuat dalam website milik Kemenpan RB, namun pihaknya belum memasang pengumuman resmi berisi daftar honorer yang dinyatakan lulus.

"Memang di website Kemenpan RB tercantum nama-nama honorer yang lulus namun kami tidak berani secara terbuka mengumumkannya sebelum ada surat resmi dari lembaga negara itu," ujar Asdi.

Dikatakannya, pihaknya masih menunggu surat resmi Kemenpan RB itu dan siap mengumumkannya sehingga seluruh honorer yang lulus bisa melihat sekaligus mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Menurut dia, honorer yang lulus diminta melengkapi berkas dan datang ke Bapegdiklatda untuk daftar ulang namun waktu pendaftaran masih belum ditentukan karena menunggu kebijakan Pemprov Kalsel.

"Jadwal daftar ulang kemungkinan serentak ditetapkan Pemprov Kalsel karena hasil kelulusan diambil langsung Sekdaprov Kalsel sehingga daftar ulang disamakan waktunya," ujar Rakhmadi.

Ia menambahkan, jika honorer yang lulus sudah melengkapi berkas maka pihaknya akan mengirimkan berkas ke BKN Kantor Regional 8 Banjarmasin di Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut.

  "BKN kantor regional yang akan memproses lebih lanjut. Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap akan diserahkan ke wali kota yang akan memutuskan pengangkatan melalui surat keputusan resmi," katanya.

   

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014