Masyarakat diharapkan mendukung penyediaan rumah karantina bagi warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 seiring kasus positif virus corona terus meningkat dari hari ke hari.

"Kami harus mempersiapkan rumah karantina jika terjadi lonjakan ODP. Tempat khusus karantina ini sangat diperlukan bagi ODP yang tidak bisa mengisolasi diri di rumah sendiri dikarenakan kondisi bangunan tempat tinggal yang tidak mendukung," kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina  di Banjarmasin, Kamis.

Diakui Ibnu Sina, saat ini Kota Banjarmasin merupakan zona merah penyebaran virus corona di Kalimantan Selatan. Terdapat 170 ODP, tujuh pasien dalam pengawasan (PDP) dan 11 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan korban meninggal tiga orang. Sementara secara keseluruhan di Provinsi Kalimantan Selatan ada 17 kasus positif virus corona dan dua pasien sembuh hingga Rabu (8/4) petang.
Baca juga: Skrining di perbatasan, 19 Orang Dalam Pengawasan

Untuk itu, Wali Kota meminta dukungan sepenuhnya masyarakat sehingga setiap penambahan penyediaan rumah karantina dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh camat dan lurah hingga RT, sehingga diharapkan tidak terjadi permasalahan terhadap warga di sekitar misalnya ada penyediaan rumah karantina bagi ODP.

"Setiap rumah karantina akan dibuatkan pagar khusus agar terjamin keamanannya. Kemudian dijaga oleh TNI/Polri dan Satpol PP, dan dijamin nantinya orang yang dikarantina tidak akan kabur kemana-kemana," katanya.

Ia menjelaskan rumah karantina menjadi tempat khusus karena ada perawat, dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan pengawasan terhadap ODP selama 14 hari. Jika tidak ada gejala hingga batas waktu yang ditentukan, maka ODP dinyatakan negatif COVID-19.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020