Polsekta Banjarmasin Barat melakukan sosialisasi "Physikal Distancing" di kawasan industri di wilayah itu agar para pekerja mematuhi prosedur pencegahan penyebaran virus corona.

"Kami ingin pastikan pelaksanaan kerja  dengan jarak aman antar pekerja minimal 1,5 meter," terang Kapolsekta Banjarmasin Barat Mars Suryo Kartiko, Kamis.

Perusahaan yang disambangi polisi yaitu  PT.SSTC (Surya Satria Timur Corp) di Jalan Ir Phm Noor Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Dalam pabrik tersebut, pembagian kerja dilakukan sistem shift dengan pola 1 hari kerja dan 1 hari libur dengan jadwal bergantian untuk tiap divisi dan jumlah karyawan lapangan sebanyak 1.300 orang.

Menurut Mars Suryo, dalam kondisi pandemi Covid-19, pihak perusahaan harus bisa mengatur sistem kerja karyawan agar bisa menerapkan jarak aman terkait pencegahan penyebaran virus corona.

"Karyawan lapangan keluar dan sebelum masuk ke perusahaan wajib cuci tangan terlebih dahulu dan jaga jarak saat keluar masuk pabrik. Itu semua harus diperhatikan oleh manajemen," jelasnya.

Sementara General Manager PT SSTC Azkar Bawono berterima kasih kepada polisi yang telah mengingatkan agar pihaknya dapat menerapkan Physikal Distancing dan segala upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan perusahaan.  

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020