Pasien PDP asal Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin naik status menjadi terkomfirmasi (positif) terinfeksi COVID-19 setelah di isolasi selama 2 hari di RSUD Ulin Banjarmasin.

Informasi tersebut di sampaikan Bipati Tapin HM Arifin Arpan saat ditemui dikediamannya, Selasa malam (7/4), dikatakannya bahwa pasien PDP asal Tapin yang dirujuk ke RSUD Ulin terkomfirmasi berstatus positif.

"Tadi tim gugus tugas COVID-19 sudah menyampaikan ke saya, perihal peningkatan status pasein PDP pertama asal Tapin ini," ujarnya.

Dijelaskan Bupati, dililihat dari tracking perjalanan sebelumnya, pasien yang terinfeksi virus corona tersebut baru datang dari kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Sulawesi Selatan.

"Sudah kita arahkan tim kesehatan untuk mendata dan memeriksa rombongan jamaah yang datang dari Sulawesi tersebut," ujarnya lagi.

Dikatakan Arifin Arpan, dalam mencagah penyebaran dan mencegah Corona ini perlunya kesadaran masyarakat, jadi bagi masyarakat yang baru datang luar kota agar bisa melaporkan ke Kepala Desa.

"Tidak usah ragu atau malu untuk melaporkan diri," ujarnya lagi.

Sebelumnya pasein PDP 56 tahun asal Kecamatan Hatungun dilakuakn Rapid Tes atau uji cepat oleh tim kesehatan RSUD Datu Sanggul dan hasilnya positif.

"Rapid tes atau uji cepat tidak bisa menjadi acuan kalau pasien tersebut benar-benar terinfeksi COVID-19, harus ada swab tenggorokan yang hasilnya lebih akurat," ujar Direktur RSUD Datu Sanggul, dr Milhan pada Sabtu (4/4) di Rantau.

Pasien PDP tersebut masuk RSUD Datu Sanggul pada Jumat (3/4) siang dan sempat diinapkan di ruang isolasi RSUD Datu Sanggul, dan pada sabtu (4/4) pagi sekira pukul 06.00 Wita, pasien di rujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin.
 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020