Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong menggelar rapat paripurna terbatas membahas Raperda detail tata ruang kawasan peruntukkan industri Seradang 2020 - 2040, Selasa (7/4).

Rapat  yang dipimpin Ketua Dewan Tabalong Mustafa didampingi Wakil Ketua Jurni dan Habib Muhammad Taufani Alkaf hanya dihadiri dua Kepala Dinas, dua Kepala Bagian, satu camat dan anggota Intel Polres Tabalong serta anggota dewan.

 "Karena wabah Corona kita hanya mengundang instansi terkait untuk menjaga kontak fisik," jelas Sekretaris Dewan Tabalong Muhammad Dimyati.

Dalam rapat paripurna ini Bupati Tabalong Anang Syakhfiani membacakan Raperda terkait detail tata ruang kawasan peruntukkan industri Seradang 2020 - 2040.

 "Kawasan industri Desa Seradang merupakan inisiatif pemerintah pusat karena itu perlu ditindaklanjuti dengan Perda detail tata ruangnya," jelas Anang.
 
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani serahkan Raperda detail tata ruang kawasan peruntukkan industri Seradang ke masing - masing fraksi. Foto Antaranews.Kalsel/herlina lasmianti (Herlina Lasmianti)
Anang menargetkan Mei 2020 Perda detail tata ruang kawasan peruntukkan industri Seradang sudah terbentuk.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Tabalong Mawardi tanpa mengundang anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk membatasi peserta rapat.

Para anggota dewan maupun eksekutif yang hadir mengenakan masker pelindung saat rapat paripurna berlangsung.

Sebelum memasuki ruang rapat mereka menjalani pemeriksaan suhu tubuh untuk antisipasi penyebaran Virus Corona.

Tak terkecuali para wartawan elektronik maupun cetak yang ingin masuk ke ruang Graha Sakata DPRD Tabalong.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020