Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Balangan menargetkan  masa tanggap darurat di wilayah Balangan akan segera berakhir pada pertengahan April 2020.

Bupati Balangan, sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 19 Kabupaten Balangan, H Ansharuddin mengatakan, tanggap darurat yang  diberlakukan sejak 6 April 2020 akan berakhir pada 20 April 2020.

Sejumlah kebijakan juga telah diambil untuk penanganan pencegahan penyebaran virus tersebut. Selain itu anggaran senilai Rp10 miliar pun sudah direncanakan bakal dikucurkan.

Sementara itu, melalui data yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Erwan Karya Mega Latif, Minggu (5/4) terdapat pengurangan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Balangan. 

Berdasarkan data, saat ini jumlah ODP di Balangan terus berkurang,  Kamis (2/4) Status ODP sebanyak 100 orang, Jumat (3/4) sebanyak 97 ODP, Sabtu (4/4) sebanyak 92 ODP dan Minggu (5/4) terus mengalami penurunan menjadi 84 ODP.

"Hal ini dikarenakan mereka sudah memenuhi masa pemantauan yakni selama 14 hari, dan tidak mengalami kenaikan status, dan dinyatakan dalam keadaan sehat selama berstatus ODP," tuturnya.

Sementara itu, jika tidak ada penambahan status ODP, maka dari sisa ODP sebanyak 84 tersebut akan terus mengalami pengurangan setiap harinya sesuai masa pemantauan 14 hari.

"Data terakhir, yang masuk yang dinyatakan ODP yakni per tanggal 1 April 2020, sehingga apabila tidak ada peningkatan status dan tidak ada penambahan status ODP terbaru, maka sekitar 15 April 2020 kita akan nol ODP," harapnya.

Mari tetap bersama-sama untuk melawan penyebaran virus corona ini dengan tetap berperilaku hidup bersih dan sehat serta mengikuti anjuran-anjuran pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran pandemi global Covid 19 di wilayah Bumi Sanggam terutama di lingkungan keluarga tercinta," imbaunya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020