Pemerintah Kota Banjarmasin dengan DPRD setempat menyepakati untuk mengalokasikan anggaran Rp51 miliar untuk penanganan COVID-19.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Kalsel, Kamis, pengalokasian anggaran untuk penanganan COVID-19 disepakati melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) dewan dengan Panitia Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

"Selama dua hari kita melaksanakan rapat realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 ini," ujarnya.

Di mana disetujui, ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, anggaran yang disiapkan sebesar Rp51 miliar.

"Anggaran penanganan COVID-19 ini disediakan untuk selama tiga bulan terhitung April hingga Juni 2020," tuturnya.

Harry Wijaya berharap, pergeseran anggaran dalam upaya mempercepat penanganan COVID-19 ini mencukupi.

"Kalaupun nantinya kurang bisa saja nanti kembali dianggarkan untuk ditambah," tuturnya.
Baca juga: PDP COVID-19 di Kalsel bertambah dua orang asal Banjarmasin
Baca juga: Disperindag Banjarmasin mulai siapkan operasi pasar murah
Baca juga: DPRD-Pemkot Banjarmasin sepakat dana Kunker dialihkan untuk penanganan Covid-19
Sebagai diketahui, ujarnya, virus corona atau COVID-19 ini hampir melanda seluruh dunia, bahkan pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran penanganan.

"Jadi anggaran yang dialokasikan untuk COVID-19 ini merupakan pengalihan anggaran kegiatan, di antaranya kegiatan di legislatif," bebernya.

Bahkan anggaran di dewan sendiri, ungkap Harry Wijaya, digeser untuk COVID-19 ini sekitar Rp9 miliar.

"Khususnya sebagian anggaran untuk kunjungan kerja digeser untuk dimasukkan ke alokasi penanganan COVID-19 ini," pungkasnya.




 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020