Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membatasi kedatangan orang dari luar Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris pada siaran pers yang dibagikan kepada wartawan pada Selasa petang dari Banjarbaru.

Menurut Sekda yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan COVID-19, melihat perkembangan penyebaran COVID-19 di Kalimantan Selatan, maka Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengeluarkan surat perpanjangan penetapan tanggap darurat Kalsel hingga 16 April.

Selain itu, Gubernur Kalsel juga mengeluarkan surat Nomor 188.44/0210/KUM/2020, tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Kalsel.

Melalui surat tersebut, Gubernur memutuskan Kalsel membatasi arus masuk orang luar ke Kalsel.

Pembatasan tersebut, dimaksudkan untuk memutus penyebaran virus corona dari luar Kalsel dengan semaksimal mungkin.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemprov Kalsel telah mengajukan dan menyampaikan surat kepada pihak-pihak terkait yaitu, Bandar Udara Syamsudin Noor, Otoritas Pelabuhan Bandarmasih di Banjarmasin dan Pelabuhan Batulicin.

Selanjutnya, tambah Sekda, kepada otoritas Bandara Syamsudin Noor dan otoritas pelabuhan dimintakan untuk melakukan sosialisasi kepada pengusaha penerbangan dan pengusaha jasa kepelabuhanan.

Pemprov juga telah mengirimkan surat tersebut kepada kepala daerah seluruh kabupaten dan kota di Kalsel untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

"Kami juga sudah mengirimkan surat tentang teknis pelaksanaan dari surat keputusan tersebut, terhitung 31 Maret," katanya.

Selanjutnya, seluruh kabupaten dan kota di Kalsel, bisa menindaklanjuti surat keputusan tersebut, dan kepada bupati serta wali kota diberikan ruang untuk melakukan langkah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Menurut Sekda, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan, Minggu (29/3) 2020 di Mahligai Pancasila antara Gubernur, Forkopimda dan seluruh jajaran terkait.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020