Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan virus corona (COVID-19) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat sampai Senin pukul 16.00 Wita, jumlah pasien yang masuk dalam kategori konfirmasi atau positif terpapar virus corona atau COVID-19 bertambah empat orang menjadi 5 orang.

Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penaganan virus Corona (COVID-19) Provinsi Kalimantan Selatan, M Muslim yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, membenarkan bahwa, jumlah ODP saat ini sebanyak 1.162 orang, PDP sebanyak 7 orang dan positif 5 orang.

Pasien positif tersebut berasal dari Kota Banjarmasin menjadi 2 orang, Kabupaten Tabalong 1 orang dan Kabupaten Banjar sebanyak 2 orang.

Baca juga: DPRD Kalsel pertanyakan peralatan rapid test COVID-19
Baca juga: PDP yang meninggal di RSUD Ulin Banjarmasin negatif COVID-19
Baca juga: Seluruh PJU Polda Kalsel jalani Rapid Test Covid-19

Sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penaganan virus Corona (COVID-19) Kalsel Wahyuddin, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan perkembangan kondisi terakhir terkait virus corona melalui http://corona.kalselprov.go.id/

Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 7 orang tersebut tersebar di Kota Banjarmasin sebanyak 3 orang, Hulu Sungai Selatan 1 orang, Banjar 1 orang, dan Kota Banjarbaru 2 orang.

Sementara itu, jumlah warga yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.162 orang tersebut tersebar di Kota Banjarmasin sebanyak 116 orang, Kabupaten Barito Kuala 65 orang, Tabalong 173, Tanah Laut 40 orang, dan Kotabaru 104 orang.



Kabupaten Tanah Bumbu 51 orang, Hulu Sungai Selatan 94 orang, Hulu Sungai Tengah 104 orang, Hulu Sungai Utara 29 orang, Balangan 71 orang, Banjar 114 orang, Kota Banjarbaru 166 orang, dan Tapin 35 orang.

Wahyuddin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan itu menegaskan, pihaknya akan selalu melaporkan perkembangan terkait COVID-19 secara periodik.
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020