Sengketa lahan di Tabalong, Kalimantan Selatan yang belum diselesaikan dikhawatirkan memicu konflik antara masyarakat dengan sejumlah perusahaan dan pemerintah.


Wakil Bupati Tabalong, H Muchlis SH, meminta seluruh camat untuk bisa menginventarisasi kasus lahan yang terjadi di wilayah masing-masing.


“Persoalan lahan antara masyarakat dengan PT Cakung yang hingga sekarang belum rampung dan kita khawatir bisa menimbulkan konflik yang berimbas pada keamanan daerah,” ujar Muchlis saat memimpin rapat koordinasi keamanan beberapa waktu lalu. 


Lahan yang sudah diinventarisasi, tambah Wabup, segera dilaporkan ke bagia pemerintahan terkecuali sengketa lahan yang sudah ditangani tim wasdal.


Sengketa lahan dengan PT Cakung diantaranya di Desa Lok Batu Kecamatan Murung Pudak, Desa Wayau Kecamatan Tanjung dan sejumlah lahan di Kecamatan Haruai.   

Hal senada juga dilontarkan Kapolres Tabalong, AKBP Drs RP Mulya, kalau selama ini persoalan lahan menjadi ‘pekerjaan’ sejumlah oknum masyarakat maupun oknum perusahaan yang justru berdampak terjadinya konflik.


 
“Ada oknum masyarakat atau perusahaan justru mencari keuntungan dari sengketa lahan yang terjadi, tentunya bisa memicu konflik baik antar masyarakat maupun masyarakat dengan perusahaan,” jelas Kapolres.


Sejumlah camat pun mengakui kalau tuntutan ganti rugi lahan masih mendominasi terjadinya aksi demo di sejumlah wilayah.(mia*C)

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011