Polresta Banjarmasin di bawah kepemimpinan Kombes Pol Rachmat Hendrawan Sik MM punya terobosan baru dengan menjadikan tes urine bebas narkoba sebagai syarat kenaikan pangkat anggotanya.

"Jika sebelumnya hanya ujian beladiri, sekarang bagi anggota yang akan naik pangkat wajib terbebas dari narkoba," terang Rachmat di Banjarmasin, Rabu.

Sebanyak 64 personel Polresta Banjarmasin yang melaksanakan Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) TMT 01-07-2020 satu persatu dicek urinenya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba dari kandungan urine yang diperiksa.

"Alhamdulilah, semuanya negatif menggunakan narkoba, saya selaku pimpinan sangat senang dan bangga anggota tidak terlibat narkoba dan tidak membuat pelanggaran," tutur Kombes Pol
Rachmat yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin.
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo memimpin pengawasan pelaksanaan tes urine terhadap anggotanya. (ANTARAKALSEL/Firman)


Kegiatan tes urine diawasi langsung oleh Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo Sik MH beserta Kasi Propam Iptu Nanang Hartono dan timnya.

AKBP Sabana tidak sekedar mengawasi, dia juga mengawali dirinya untuk pertama kali dilakukan tes urine dan hasilnya pun negatif selanjutnya diikuti oleh anggota.

Perwira menengah itu juga menyatakan, personel telah menunjukkan komitmennya bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Karena jika sampai ada yang positif, maka pimpinan bakal menjatuhkan sanksi berat berupa penundaan kenaikan pangkat yang telah lama diimpikan oleh anggota.

"Kebijakan ini terobosan dari Kapolresta yang sangat kami dukung. Tes urine akan terus digelar secara berkala dengan waktu yang tidak ditentukan," tandas Sabana.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020