Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pelanggaran lalu lintas (Lalin) di wilayah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, selama 2013 terlihat menurun seperti data yang ada di Unit Tilang Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.


Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kompol Henry Novica Candra Sik di Banjarmasin, Selasa mengatakan, penurunan pelanggaran lalu lintas selama 2013 sangat dratis sekali.

Penurunan tersebut terlihat dari data yang ada, hingga lebih dari lima puluh persen itu semua apabila dibandingkan dengan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di tahun 2012.

Dikatakan, pelanggaran menurun dilihat dari jumlah berapa banyak pelanggar lalu lintas selama 2013 yang mendapatkan sanksi tegas berupa tilang serta vonis.

"Memang kita lihat ada penurunan di 2013 ini di banding 2012 dalam kategori pelanggaran, hal ini menunjukan masyarakat sudah mulai mengerti tata cara berlalu lintas yang baik dan benar," terangnya kepada Antara.

Henry menerangkan, untuk pelanggaran lalu lintas di 2012 dari data yang ada sebanyak 18.573 pelanggar, sedangkan di 2013 sebanyak 8.832 pelanggar.

Sedangkan untuk vonis dari penilangan tersebut, untuk 2012 sebanyak 18.573 pelanggar sedang untuk di 2013 yang menjalani vonis sebanyak 8.832 pelanggar.

Terus diterangkan, untuk pelanggaran tilang dan yang menjalani vonis dari penilangan itu, apabila dipersentasekan terlihat menurun hingga 52 persen.

Sedangkan apabila dilihat dari denda terdapat juga penurunannya untuk di 2012 terlihat adanya denda pelanggaran sebanyak Rp 433.080.000 sedang untuk di 2013 sebanyak Rp 199.670.000.

  Dari denda tersebut apabila dibandingkan 2012 dan 2013 terlihat adanya menurunan hingga Rp 233.410.000, dan membuktikan pengendara di Kota Banjarmasin sudah mengerti dan patuh atas aturan lalu lintas yang demi keselamatan mereka masing-masing saat di jalan raya, demikian Henry.    

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014