Operasi Anti Narkotika (Antik) 2020 yang dilaksanakan Kepolisian Resor Kota Banjarbaru berhasil mengungkap jaringan pemasok atau pengedar sabu-sabu yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso di Banjarbaru Selasa mengatakan, jumlah tersangka yang ditangkap selama operasi Antik sejak 21 Februari hingga 5 Maret 2020 sebanyak 38 orang. 

"Jumlah kasus yang diungkap selama operasi Antik 24 kasus, barang bukti narkotika yang disita 295,08 gram sabu-sabu, dan ribuan Carnophen juga obat-obatan daftar G yang dimiliki 38 tersangka," ujar kapolres. 

Menurut kapolres dalam konferensi pers hasil operasi Antik, 5 kasus yang berhasil diungkap merupakan Target Operasi (TO) yang dilakukan Satuan Resnarkoba dan 19 kasus lainnya hasil giat polsek jajaran. 

Dikatakan, satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah jaringan pengedar sabu-sabu yang diduga dikendalikan bandar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan barang bukti cukup banyak. 

"Satu jaringan diduga dikendalikan dari lapas berhasil diungkap dengan barang bukti sebanyak 264,25 gram sabu-sabu yang dimiliki tersangka berinisial UAA dan kasusnya terus dikembangkan," ucap kapolres. 

Usai konferensi pers, barang bukti sabu-sabu mencapai 2,6 ons lebih itu dimusnahkan dengan cara diblender disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan, MUI dan BNNK serta undangan lainnya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020