Indonesia terus berkominikasi untuk memetakan jumlah WNI yang berada di Italia pascadiumumkannya “lockdown” atau mengunci seluruh wilayah negara itu sebagai upaya karantina untuk memerangi virus corona.

“Kita terus melakukan kontak dengan KBRI di Italia. Pada saat Pemerintah Italia melakukan ‘lockdown’, kita langsung berkomunikasi dengan Dubes kita di Italia di Roma,” kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Kemenlu dari waktu ke waktu terus memantau kondisi WNI yang berada di Italia.

Menurut Retno, saat ini semua negara sedang sibuk dengan perkembangan yang terus terjadi namun meski begitu, negara punya kewajiban untuk memperhatikan keselamatan warga negaranya.

Baca juga: WNI pemegang "permanent resident" di Australia positif terinfeksi virus corona

“Semua negara sedang sibuk, kita memperhatikan tentunya perkembangan di dalam negeri. Tapi ada kewajiban negara juga untuk berikan perhatian bagi WNI kita yang ada di luar negeri. Kita terus lakukan kontak dengan KBRI,” katanya.

Untuk itu Kemenlu RI melakukan pemetaan terkait jumlah WNI dan sebarannya di Italia.

“Biasanya pemetaannya berapa update jumlah WNI di Italia. Sebarannya di mana. Berkomunikasi dan sebagainya. Jadi kita sedang juga memperhatikan nanti dampak terhadap WNI di Italia seperti apa,” katanya.

Italia resmi Selasa(10/3) memasuki hari pertama mengunci seluruh wilayah sebagai karantina untuk memerangi virus corona.

Baca juga: Lindungi warga Indonesia dari wabah corona

Sesuai keputusan dekrit yang sudah disepakati, “lockdown” Italia itu mencakup tidak adanya pertemuan di ruang publik, hingga adanya anjuran agar menjaga jarak, bahkan ketika beribadah.

Perdana Menteri Giuseppe Conte juga sudah mengumumkan adanya karantina yang akan berlaku sampai 3 April 2020.

Keputusan “lockdown” diambil setelah terjadinya lonjakan drastis dalam kasus virus corona di Italia yang tercatat 9.172 orang terinfeksi, 463 meninggal, dan 724 lainnya dinyatakan sembuh.

Dalam waktu yang sama Kemenlu RI juga sedang terus berkomunikasi dengan perwakilan RI di San Fransisco dan Los Angeles, AS, untuk kasus Kapal Pesiar Grand Princess dimana ada 57 WNI menjadi ABK di kapal tersebut.

“Konjen kita yang ada di San Fransisco juga sudah lakukan komunikasi dengan wakil dari ABK yang ada di kapal. Jadi kita monitor dan kita hanya ingin yakinkan bahwa kita semuanya ‘care’ terhadap WNI di manapun berada,” katanya.

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020