Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat termasuk pembuatan akta kelahiran.
Dengan menggandeng klinik bersalin dan RSUD H Badaruddin Kasim pelayanan akta kelahiran akan lebih mudah dan cepat.
"Kerjasama kita tuangkan dalam MoU dengan klinik bersalin dan rumah sakit ," jelas Kadisduscapil Kabupaten Tabalong Suryanadie di Tanjung, Senin.
Nota kesepahaman antara Disdukcapil setempat dengan RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung, RS Pertamina Tanjung, Klinik Bersalin Olive Tanjung dan Klinik Bersalin Sikamali.
Suryanadie berharap masyarakat di RS dan Klinik Bersalin mendapatkan pelayanan pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga baru penambahan anak dan kartu identitas anak secara mudah, cepat, efisien dan gratis.
Selain dengan klinik kesehatan dan rumah sakit Disdukcapil Tabalong juga menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Tanjung.
Terkait kemudahan bagi masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan dengan status baru setelah perceraian dan untuk menertibkan pencatatan kependudukan.
Wakil Bupati Tabalong Mawardi mengatakan kerjasama ini jadi inovasi Disdukcapil di bidang pelayanan publik.
“Kita terus berupaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat salah satunya melalui Mall Pelayanan Publik," jelas Mawardi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Dengan menggandeng klinik bersalin dan RSUD H Badaruddin Kasim pelayanan akta kelahiran akan lebih mudah dan cepat.
"Kerjasama kita tuangkan dalam MoU dengan klinik bersalin dan rumah sakit ," jelas Kadisduscapil Kabupaten Tabalong Suryanadie di Tanjung, Senin.
Nota kesepahaman antara Disdukcapil setempat dengan RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung, RS Pertamina Tanjung, Klinik Bersalin Olive Tanjung dan Klinik Bersalin Sikamali.
Suryanadie berharap masyarakat di RS dan Klinik Bersalin mendapatkan pelayanan pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga baru penambahan anak dan kartu identitas anak secara mudah, cepat, efisien dan gratis.
Selain dengan klinik kesehatan dan rumah sakit Disdukcapil Tabalong juga menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Tanjung.
Terkait kemudahan bagi masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan dengan status baru setelah perceraian dan untuk menertibkan pencatatan kependudukan.
Wakil Bupati Tabalong Mawardi mengatakan kerjasama ini jadi inovasi Disdukcapil di bidang pelayanan publik.
“Kita terus berupaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat salah satunya melalui Mall Pelayanan Publik," jelas Mawardi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020