Maraknya penambangan batu bara ilegal di sekitar pabrik semen PT Conch South Kalimantan di Kabupaten Tabalong mulai meresahkan warga karena dampak aktifitas angkutannya.

Kepala Desa Saradang Tajuddin Noor mengatakan lokasi penambangan batu bara ilegal yang saat ini masih beroperasi tersebar di Desa Kaong Kecamatan Upau dan Desa Kembang Kuning Kabupaten Tabalong.

"Lokasinya memang tak jauh dari pabrik semen dan aktifitas angkutannya berdampak pada warga desa lain termasuk di Desa Saradang," jelas Tajuddin.
 
Penambangan batu bara ilegal di Desa Kaong Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong. Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)
Terpisah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan Isharwanto mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini dan menindak sesuai peraturan berlaku.

 "Kita akan cek langsung ke lokasi penambangan dan menindak sesuai aturan yang berlaku," jelas Isharwanto.

Terkait informasi turunnya tim mabes Polri ke lokasi penambangan ilegal Jumat (28/2) Isharwanto mengaku belum menerima laporan resmi.

Pihak PT Conch South Kalimantan pun belum memberikan keterangan terkait dugaan investor asal Tionghoa ini membeli batu bara hasil ilegal mining.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020