Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) setempat menerjunkan tim penyuluh kebersihan yang secara rutin tiap minggu turun ke kampung-kampung yang ada di Banjarmasin.
Soperamin salah seorang anggota tim penyuluh yang dipercayakan BLHD turun ke kampung-kampung menyebutkan, pihaknya dipercayakan untuk memberikan penjelasan mengenai Peratusan Daerah (Perda) baik perda pengurangan pemakaian bahan plastik, perda mengenai kebersihan sungai, dan mengenai Perda Sampah.
Mereka tim penyuluh keluar masuk kamung menggunakan sepeda ontel, membawa megapone, atau alat pengeras suara lainnya, mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Selain itu mereka juga keluar masuk kampung menggunakan jukung atau kelotok menyusuri sungai yang di banataran sungai tersebut banyak pemukiman penduduknya, mengimbau agar warga tak membuang sampah secara sembarangan, apalagi membuang sampah ke sungai.
Banjarmasin ingin menghidupkan sungai sebagai destinasi wisata, sesuai dengan keinginan Pemkot Banjarmasin, sungai menjadi daya pikat wisatawan dan sungai menjadi magnet ekonomi.
Jika sungai bersih maka wisatawan akan senang ke Banjarmasin, jika wisatawan banyak maka banyak uang yang dibelanjakan di daerah ini dan akhirnya masyarakat Banjarmasin bisa sejahtera. hanya karena sungainya baik dan indah, kata Soeparmin.
Soeparmin direkrut oleh BLHD Banjarmasinm karena ia sudah terbiasa melakukan soislaisasi lingkungan, mengingat Soeparmin adalah anggota Forum Komunitas Hijau (FKH) yang selalu juga aksi lingkungan.
Pada sosialisasi Perda kali ini, tim relawan ini masuk sungai Biuku, Ke sungai Andai, Sungai, Awang, Sungai Gampa, dan Sungai Miai.
Diharpkan dengan adanya tim relawan ini akan mempengaruhi sudut pandang masyarakat terhadap kebersihan lalu merubah perilaku ke arah yang lebih baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Soperamin salah seorang anggota tim penyuluh yang dipercayakan BLHD turun ke kampung-kampung menyebutkan, pihaknya dipercayakan untuk memberikan penjelasan mengenai Peratusan Daerah (Perda) baik perda pengurangan pemakaian bahan plastik, perda mengenai kebersihan sungai, dan mengenai Perda Sampah.
Mereka tim penyuluh keluar masuk kamung menggunakan sepeda ontel, membawa megapone, atau alat pengeras suara lainnya, mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Selain itu mereka juga keluar masuk kampung menggunakan jukung atau kelotok menyusuri sungai yang di banataran sungai tersebut banyak pemukiman penduduknya, mengimbau agar warga tak membuang sampah secara sembarangan, apalagi membuang sampah ke sungai.
Banjarmasin ingin menghidupkan sungai sebagai destinasi wisata, sesuai dengan keinginan Pemkot Banjarmasin, sungai menjadi daya pikat wisatawan dan sungai menjadi magnet ekonomi.
Jika sungai bersih maka wisatawan akan senang ke Banjarmasin, jika wisatawan banyak maka banyak uang yang dibelanjakan di daerah ini dan akhirnya masyarakat Banjarmasin bisa sejahtera. hanya karena sungainya baik dan indah, kata Soeparmin.
Soeparmin direkrut oleh BLHD Banjarmasinm karena ia sudah terbiasa melakukan soislaisasi lingkungan, mengingat Soeparmin adalah anggota Forum Komunitas Hijau (FKH) yang selalu juga aksi lingkungan.
Pada sosialisasi Perda kali ini, tim relawan ini masuk sungai Biuku, Ke sungai Andai, Sungai, Awang, Sungai Gampa, dan Sungai Miai.
Diharpkan dengan adanya tim relawan ini akan mempengaruhi sudut pandang masyarakat terhadap kebersihan lalu merubah perilaku ke arah yang lebih baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020