Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjarmasin Barat menetapkan empat pelaku pengeroyokan hingga korban tewas, sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Barat, AKP Uskiansah di Banjarmasin, Jumat, mengatakan, keempat pelaku sudah diamankan dan ditahan polisi di sel tahanan Polsekta tersebut.

Empat tersangka itu diantaranya ada yang masih di bawah umur namun tetap dilakukan penahanan sesuai dengan perbuatannya dan ikut melakukan pengeroyokan.

Untuk empat tersangka itu diantaranya, KK (15) dan Fahmi (18) mereka dilakukan penangkapan oleh polisi, sedangkan tersangka Benny (23), serta Fahru (27) mereka berdua menyerahkan diri.

Benny dan Fahru menyerahkan diri pada Kamis (5/12) sekitar pukul 14.00 Wita diantara keluarga mereka masing-masing sedang untuk Saputra (15) tidak dijadikan tersangka karena dia tidak ikut melakukan pengeroyokan.

Hasil penyidikan sementara, para tersangka itu dijerat dengan pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kasus ini terus kita kembangkan, siapa tau masih ada pelaku-pelaku lainnya yang

ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia," terangnya.

Bukan itu saja, korban yang meninggal dunia diduga karena pengeroyokan dan adanya bekas hantaman benda tumpul itu diketahui bernama Agus Prayoga (18) warga jalan Tunas Baru Banjarmasin Tengah.

Terus diterangkan, untuk kejadian pengeroyokan itu diketahui pada Senin (2/12) sekitar pukul 04.30 Wita dan bermula di jalan Belitung Darat tepatnya di depan Gang Mutiara Banjarmasin Barat.

"Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan ataupun

pelaku kriminal lainnya yang beraksi di wilayah Kota Banjarmasin khususnya Banjarmasin Barat," katanya.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013