Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kotabaru, H Hariansnyah menekankan kepada segenap anggota Badan Musyawarah Desa (BPD) bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa.

"Harapan untuk 2020 tahun depan agar Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat seperti yang sudah diarahkan bupati melalui Dinas PMD," kata Hariansyah usai pelantikan 25 anggota BPD di Kecamatan Sampanahan, Senin.

25 Anggota BPD periode 2020-2026 yang dilantik oleh Bupati Kotabaru, H sayed Jafar bertempat di halaman SDN Rampa Manunggul Kecamatan Sampanahan, masing-masing dari Kecamatan Sampanahan sebanyak 5 orang dari Desa Sampanahan Hilir, 5 orang dari Desa Gunung Batu Besar, 5 orang dari Desa Banjarsari dan 5 orang lagi dari Desa Sukamaju.

Sedangkan dari Kecamatan Kelumpang Utara yaitu sebanyak 5 orang berasal dari Desa Sungai Hanyar.

Dalam sambutannya Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Serta membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, sekaligus mengawasi kinerja-kinerja kepala desa," katanya.

Pada kesempatan tersebut, bupati menyerahkan cendera mata berupa foto bersama anggota BPD yang sudah dilantik pada tangga 11 Januari lalu, berasal dari Desa Sampanahan dan Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan.

Tampak hadir dalam acara ini, Kasdim 1004 Kotabaru, Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, Camat Sampanahan, Camat Sungai Durian, Camat Pamukan Barat, Forkopimca, perwakilan pihak perusahaan , Kepala Desa, serta tamu undangan.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020