Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo mengungkapkan jika penyebab kegagalan para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ujian praktik dikarenakan "demam panggung".

"Jadi kami lihat semacam ada sindrom gugup hingga menjadi tidak fokus ketika menjalani ujian praktik," kata dia di Banjarmasin.

Seperti diketahui, pada ujian praktik mengemudikan kendaraan, pemohon SIM kerap disaksikan oleh banyak orang yang turut antri mendapatkan giliran selanjutnya.

Rasa gugup itupun ditengarai muncul, terlebih harus mengemudikan kendaraan dalam posisi sempurna mengikuti jalur yang telah ditentukan agar dapat dinyatakan lulus.

"Ujian praktik memang untuk melihat tingkat kemahiran pengendara menguasai kendaraan dari berbagai rintangan lintasan mulai keseimbangan, pengereman mendadak, zig-zag dan sebagainya," jelas Wibowo.
Ketua Tim Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa saat mengunjungi ujian praktik SIM di Satpas Polresta Banjarmasin. (antarakalsel/foto/firman)


Selain ujian praktik, setiap pemohon SIM terlebih dahulu juga harus melewati ujian teori. Bagi yang menjawab benar minimal 21 dari 30 soal yang tersedia, maka pemohon dinyatakan lulus.

Setiap harinya, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banjarmasin melayani sekitar 200 orang pemohon SIM baik yang bikin baru ataupun perpanjangan.

Selain di Satpas Jalan Ahmad Yani Km 21 Banjarbaru itu, pemohon SIM untuk perpanjangan juga bisa dilayani di SIM Corner yang ada di pusat perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020