Oleh Gunawan Wibisono

Jakarta, (Antaranews.Kalsel) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia segera membentuk Ombudsman yang khusus menangani pelaporan ataupun pengaduan masalah ekonomi lainnya.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto di Jakarta, Senin, mengatakan, terkait dengan pembentukan Ombusman Ekonomi tersebut sudah diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia.

Saat ini, pihak Kadin sedang menunggu tanggapan dari Presiden terkait dengan usulan dibentuknya keberadaan Ombudsman Ekomomi tersebut di wilayah Indonesia.

"Kita sudah ketemu dengan Bapak Presiden untuk mengajukan Ombudsman tersebut, dan saat itu Presiden menyambut baik, dan sekarang kita menunggu surat tanggapan itu," tutur pria yang pernah menjadi Duta Besar Ekonomi Keliling.

Terus dikatakan bahwa Ombudsman Ekonomi pasti akan dibentuk karena tujuannya baik, yakni menciptakan bisnis perekonomian yang baik di Indonesia.

Bukan itu saja, Ombudsman ini nantinya akan melakukan tindak-tindakan dari segala bentuk laporan baik dari masyarakat pengusaha ataupun unsur lain terhadap perkara yang menyangkut perekonomian ataupun kriminalitas ekonomi.

"Semoga dengan adanya Ombudsman Ekonomi di Indonesia, perikliman ekonomi di negara ini bisa berjalan baik dan lancar sehingga tidak ada lagi masalah apa pun, termasuk pidana yang berbuntut pada kasus korupsi yang dipaksakan," ucapnya kepada Antara di ruang kerjanya.

Suryo terus mengatakan bahwa kinerja Ombudsman Ekonomi itu di antaranya menciptakan dan melakukan pengawasan terhadap kepastian hukum, menindak segala bentuk pungutan liar, serta lainnya.

Sementara ini, selama Ombudsman Ekonomi belum dibentuk, sudah ada tim khusus penanganan ekonomi yang tugasnya membantu Presiden dan para menterinya.

"Sekali lagi saya katakan, secepatnya Ombudsman Ekonomi ini kita bentuk dan nanti di dalamnya terdapat anggota kejaksaan, Polri, dan lembaga hukum lainnya agar kuat dan tidak terpengaruh oleh apa pun nantinya," tutur pria yang juga dosen Lemhanas itu.

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013