Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi berpendapat, pemekaran suatu wilayah jangan cuma karena faktor politis, tapi juga harus mempertimbangkan aspek-aspek lain.


"Pada prinsipnya, saya sependapat adanya pemekaran suatu wilayah, bila tujuan dan berdampak positif, bukan karena alasan politis semata," katanya di Banjarmasin, Rabu, menanggapi wacana pemekaran Kabupaten Banjar, Kalsel.

Pasalnya, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyandang gelar sarjana ilmu pemerintahan itu, dari pengamatan selama ini ada beberapa daerah pemekaran yang terkesan stagnan.

"Padahal tujuan atau dampak positif yang kita harapkan, dengan pemekaran itu, kedua daerah yang dimekarkan atau hasil pemekaran sama-sama maju, sehingga tak kesan hanya bagi-bagi jatah kedudukan," ujarnya.

"Tapi kalau hasil pemekaran menimbulkan permasalahan pada dua daerah tersebut dan atau salah satu diantaranya, berarti tujuan hakiki dari pemekaran tersebut gagal. Hal itu, tentunya sama-sama tak kita inginkan," demikian Riswandi.

Kalsel dengan luas wilayah sekitar 37.000 Km2, kini terbagi 13 kabupaten/kota, dan bila Kabupaten Gambut Raya menjadi kenyataan, maka bertambah menjadi 14 kabupaten/kota.

Sebelum era otonomi daerah 1999, Kalsel hanya memiliki 11 kabupaten/kota, dua kabupaten hasil pemekaran tahun 2003, yaitu Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Kabupaten Balangan yang wacana mau berdiri sendiri sejak tahun 1960-an itu, pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan Tanbu pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.

Wacana pemekaran "Bumi Barakat" Kabupaten Banjar yang akan membuat kabupaten baru, yaitu Kabupaten Gambut Raya, sejak awal era reformasi otonomi daerah 1999 atau belasan tahun silam.

Namun seiring meninggalkan dunia Husaini Baderi, seorang inisiator (penggagas) berdirinya Kabupaten Gambut Raya, wacana pemekaran Kabupaten Banjar itu seakan tenggelam.

Belakangan ini isu wacana pemekaran Kabupaten Banjar atau berdirinya Kabupaten Gambut Raya menggeliat kembali, kendati belum jelas, siapa-siapa penggagas atau yang memunculkan lagi wacana tersebut.

Menurut wacananya, Kabupaten Gambut Raya tersebut mencakup enam wilayah kecamatan, antara lain Kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh dan Kecamatan Beruntung Baru.

Sedangkan potensi sumber daya alam dari rencana daerah pemekaran itu, bidang pertanian yang merupakan sektor unggulan, yaitu pertanian tanaman pangan dan perikanan.

  Selain itu, belakangan tumbuh dan berkembang sektor industri, perdagangan dan jasa, yang mengakibatkan kawasan pertanian tanaman pangan semakin menyempit karena alih fungsi lahan.    

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013