Legislatif Kabupaten Kotabaru mensinyalir sebanyak 26.476 jiwa warga di Bumi Saijaan ini belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) karena terdata belum melakukan perekaman e-KTP.

Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah yang mengaku data tersebut terungkap dalam rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotabaru.

"Hasil rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotabaru, diketahui sebanyak 26.476 jiwa penduduk kita yang belum melakukan perekaman e-KTP, yang artinya mereka belum ber KTP elektronik," kata Rabbiansyah, Jumat.

Dalam forum tersebut mengemuka, lanjut Robby,sapaan akrbanya, disebabkan ketiadaan blangko e-KTP di Kotabaru.

Masalah teknis juga menjadi alasan belum maksimalnya pelayanan perekaman e-KTP di Kotabaru, yakni terbatasnya printer cetak, dari 4 unit yang ada hanya 2 unit yang bisa dioperasikan.

Selain itu, tersendatnya pelayanan di dinas tersebut disebabkan belum terisinya 9 posisi jabatan struktural yang kini masih diisi oleh pejabat sementara, dan itu berlangsung sudah tiga tahun.

Sebagai tindak lajut atas rapat kerja itu, Komisi I DPRD melakukan rapat konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, guna mengkonfirmasi terkait ketersediaan blanko e-KTP khususnya bagi kebutuhan Kotabaru.

"Alhamdulillah, dari hasil rapat konsultasi tersebut terungkap, di kementerian terdapat persediaan blangko e-KTP sebanyak 16 juta dan pusat siap menyuplai ke daerah jika ada permintaan sesuai yang diperlukan," kata Robby.

Bahkan kementerian menyebut, akan mendistribusikan blangko e-KTP tersebut sesuai dengan kemampuan daerah dalam mencetaknya dengan hitungan per 10 hari, jika mampu 5 ribu, 10 ribu atau berapa kemampuannya.

Jadi sudah tidak ada kendala, terkait dengan masalah ini pihaknya akan segera melakukan rapat kerja bersama eksekutif, tujuannya agar dilakukan langkah konkret diantaranya bupati segera mengisi pejabat struktural yang kosong tersebut, bersamaan itu dinas segera mengajukan permohonan blangko e-KTP yang diperlukan.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020