Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menegaskan akan mengevaluasi segala peraturan terkait perizinan yang memungkinkan menjadi penghambat tumbuh dan berkambangnya iklim investasi di Bumi Saijaan.

"Kita harus berani mengambil langkah evaluasi terhadap semua peraturan terkait perijinan yang memungkinkan menghambat iklim investasi di daerah untuk dihapuskan," kata Syairi, Rabu (5/2).

Penegasan tersebut disampaikan politisi PDIP ini menyusul adanya keluhan masyarakat yang mengaku pengajuan ijin atas usaha bidang penyediaan bahan bakar di kawasan Kecamatan Kelumpang Hulu belum juga dikeluarkan meski sudah setahun, hingga akhirnya mengadu ke DPRD untuk digelar hearing (hearing).

Menurut Syairi, Pemerintah daerah harus pandai menarik minat investor untuk datang ke daerah dengan mempromosikan potensi sumber daya alam (SDA) kita yang ada.

Begitupun menyangkut perijinan lanjut dia, hendaknya Pemkab membuat instrumen yang membuat bagi investor mudah dalam berinvestasi di Kabupaten Kotabaru ini sehingga percepatan investasi yang kemudian menggeliatkan perekonomian daerah bisa terwujud.

"Jangan mempersulit apalagi memperlambat, karena akan berdampak pada terhambatnya investasi di daerah kita," katanya tentunya semua itu harus sesuai ketentuan dan memenuhi SOP yang disyaratkan.

Ditegaskan Syairi, bersamaan dengan hearing hari ini dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku leading sector dalam perizinan lingkungan, dari hasil kesimpulan rapat diminta agar melaporkan seluruh pengajuan izin ke legislatif.

Kemudian DLH Kotabaru diminta sesegeranya menerbitkan izin bagi pelaku usaha yang mengajukan izin tentunya apabila semua ketentuan sudah terpenuhi, baik prosedur dan syarat ketentuannya.

Sementara Kepala Dinas DLH Kotabaru, Arif Fadillah menuturkan belum diterbitkannya izin terkait lingkungan lebih karena bentuk kehati-hatian karena akan berdampak pada lingkungan.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020