Sekretaris Komisi II bidang ekonomi keuangan DPRD Kalimantan Selatan, Burhanuddin, meminta, penanganan dan pengamanan Taman Hutan Rakyat Sultan Adam di provinsi tersebut dilakukan secara terpadu.
Sekretaris Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRD Kalsel itu, di Banjarmasin, Selasa (8/3), meminta hal itu sehubungan dengan kondisi Tahura Sultan Adam yang makin terancam kegiatan penambangan di kawasan tersebut.
"Saya kira kerisauan bukan cuma peneliti dari Amerika Serikat yang baru-baru ini datang melihat kondisi Tahura Sultan Adam, tapi kita pun risau," tandas wakil rakyat dari PBR tersebut menjawab ANTARA Banjarmasin.
"Karena itu Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi kehutanan akan terus berupaya mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan penanganan dan pengamanan Tahura Sultan Adam yang merupakan aset daerah tersebut," lanjutnya.
Pasalnya, menurut insenyur kehutanan itu, keberadaan Tahura Sultan Adam dengan luasan sekitar 125.000 hektare tersebut multi fungsi, baik dalam kaitan eko sistem maupun sosial ekonomi dan kemasyarakat.
Oleh karenanya, kalau kawasan Tahura Sultan Adam yang mencakup tiga wilayah Kabupaten Banjar, Tanah Laut (Tala), dan Kota Banjarbaru tersebut rusak, maka bukan cuma habitat di kawasan itu yang terganggu, tapi sebagai daerah tangkapan air juga jadi kurang berfungsi.
"Kalau tak lagi berfungsi sebagai daerah tangkapan air, debit air Waduk Riam Kanan menjadi berkurang dan pada gilirannya mengganggu stabilitas operasional Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir Pangeran Mohammad Noor," tuturnya.
Selain itu, bisa berdampak pada sistem irigasi/pengairan pertanian serta ketersediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat yang selama ini menjadi sumber air baku bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin dan PDAM Intan Banjar.
Fungsi lain dari Tahura Sultan Adam, bisa sebagai tempat penelitian serta rekreasi atau berdarmawisata, termasuk untuk kegiatan "out bond" yang cukup menarik, demikian Burhanuddin./rzl*C
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011
Sekretaris Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRD Kalsel itu, di Banjarmasin, Selasa (8/3), meminta hal itu sehubungan dengan kondisi Tahura Sultan Adam yang makin terancam kegiatan penambangan di kawasan tersebut.
"Saya kira kerisauan bukan cuma peneliti dari Amerika Serikat yang baru-baru ini datang melihat kondisi Tahura Sultan Adam, tapi kita pun risau," tandas wakil rakyat dari PBR tersebut menjawab ANTARA Banjarmasin.
"Karena itu Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi kehutanan akan terus berupaya mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan penanganan dan pengamanan Tahura Sultan Adam yang merupakan aset daerah tersebut," lanjutnya.
Pasalnya, menurut insenyur kehutanan itu, keberadaan Tahura Sultan Adam dengan luasan sekitar 125.000 hektare tersebut multi fungsi, baik dalam kaitan eko sistem maupun sosial ekonomi dan kemasyarakat.
Oleh karenanya, kalau kawasan Tahura Sultan Adam yang mencakup tiga wilayah Kabupaten Banjar, Tanah Laut (Tala), dan Kota Banjarbaru tersebut rusak, maka bukan cuma habitat di kawasan itu yang terganggu, tapi sebagai daerah tangkapan air juga jadi kurang berfungsi.
"Kalau tak lagi berfungsi sebagai daerah tangkapan air, debit air Waduk Riam Kanan menjadi berkurang dan pada gilirannya mengganggu stabilitas operasional Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir Pangeran Mohammad Noor," tuturnya.
Selain itu, bisa berdampak pada sistem irigasi/pengairan pertanian serta ketersediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat yang selama ini menjadi sumber air baku bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin dan PDAM Intan Banjar.
Fungsi lain dari Tahura Sultan Adam, bisa sebagai tempat penelitian serta rekreasi atau berdarmawisata, termasuk untuk kegiatan "out bond" yang cukup menarik, demikian Burhanuddin./rzl*C
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011