Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, mendesak instansi terkait untuk lebih memantapkan program pengentasan kemiskinan di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Sanggam tersebut.

Disampaikan Syamsudinnor, anggota Komisi III DPRD Balangan, Sabtu (1/2) di Paringin, sesuai hak, wewenang, dan kewajiban, memang daerah otonomi mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. 

"Program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Balangan belum berjalan sesuai harapan, padahal pemerataan pembangunan ekonomi, khususnya bagi masyarakat miskin sangatlah penting dan harus segera dilaksanakan, bukan lagi merancang program atau dipikirkan semata," tegasnya.

Disebutkan, dalam rapat dengar pendapat Komisi II dan III DPRD Balangan dengan dinas sosial setempat beberapa waktu lalu, mengungkap capaian pada tahun 2019 dan program tahun 2020.

Dari anggaran yang tersedia sangatlah kecil, bahkan tidak adanya program pembinaan atau pemberdayaan yang dilakukan untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat miskin, maka sangat wajar angka kemiskinan meningkat.

"Ini adalah persoalan mendasar yang harusnya skala prioritas dalam program pembangunan. Mari kita cari solusi untuk pemenuhan hak mereka dalam bermasyarakat dan bernegara," tukasnya.

Belum lagi terkait Bantuan Hukum untuk masyarakat tidak mampu serta hal-hal lainnya yang dinilai mendesak dan sangat perlu, pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020