Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan meluncurkan pelayanan "mantap" pada Februari ini

Dijelaskan Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin Muryanta di Banjarmasin, Rabu, pelayanan "mantab" adalah singkatan dari maantar perizinan tanpa bayar.

"Jadi mulai Februari ini pelayanan perizinan yang masuk di instansi kami, kalau berkasnya sudah lengkap, tidak perlu lagi ambil ke kantor DPMPTSP, tunggu di rumah saja, kita antar gratis," ujarnya.

Karena, ucap dia, pelayanan perizinan ini dikerjasamakan dengan pos dan giro, yakni, mengantar berkas perizinan yang sudah selesai diproses ke alamat pemohon, tanpa bayar.

Menurut Muryanta, program ini pengembangan yang sudah dilakukan pihaknya dengan menerapkan layanan terpadu secara online atau daring yang terintegrasi.

"Dan pelimpahan-pelimpahan dari dinas lain, hingga yang awalnya 102 perizinan menjadi 230 perizinan yang pihaknya tangani saat ini," terang Muryanta.

Sebagaimana diketahui, ujar Muryanta, pihaknya sudah menerapkan program "Perizinan Sejati"  (Seberkas Jadi Tiga Izin), yakni, untuk Surat Keterangan Tanda Usaha (SKTU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan pengurusan izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Adapula inovasi perizinan yang sudah dijalankan adalah "One Day Service" (ODS) atau sehari selesai untuk layanan perizinan perpanjangan SKTU, SIUP dan TDP tersebut.

"Banyak lagi inovasi yang kita sudah buat untuk pelayanan pengurusan perizinan ini, agar dalam pengurusannya lebih efektif dan efisien, dan tidak membingungkan masyarakat," ucap Muryanta.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020